Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tusuk Korban Tersangka Mengaku Dipukul Balok Berkali-kali

MENGAKU - Sebelum menusuk korban, tersangka mengaku dipukul korban dengan balok berkali-kali.

BALI TRIBUNE - Jenazah mendiang Made Sukamara (38) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarganya, di setra Desa Sudaji. Pihak keluarga mengaku mengalami duka mendalam atas kepergian korban dengan cara mengenaskan. Korban ditusuk oleh rekan sesama tukang ojek, Nyoman Rapet (52) warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Selasa (26/6), hanya karena persoalan sepele, saling ejek. Korban Sukamara meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yakni Putu Ari Padmawati (5) dan Kadek Aria Soma, berusia 1,3 bulan. Istri korban Sukamara, Made Budianti (25) mengaku, kepergian suaminya yang begitu mendadak membuat shock dirinya. Terlebih, profesi sebagai tukang ojek baru dijalani sejak empat bulan lalu. Menurut Budianti, suaminya kerap bercerita persoalan yang dihadapinya saat berada di luar rumah. Perseteruan dengan pelaku, menurut Budianti, suaminya tidak pernah cerita punya masalah dengan pelaku Nyoman Rapet. Kapolsek Sawan AKP. Ketut Wisnaya dalam penjelasannya mengatakan, pihak penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti balok kayu yang diduga digunakan korban memukul pelaku. “Luka-luka di tangan dan kepala pelaku itu akibat perkelahian antara korban dan tersangka. Korban berkali-kali memukul tersangka dengan balok kayu. Begitu juga luka di tangan tersangka akibat menangkis serangan,” jelas Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kamis (28/6). Terkait pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban, Kapolsek Wisnaya mengatakan, pisau tersebut selalu dibawa pelaku di dalam tas pinggang. Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau akibat terdesak saat berelahi dengan korbandi areal setra Desa Pakraman Sudaji. ”Pas terdesak pisau kemudian dikeluarkan dan langsung perut korban ditusuk hingga korban roboh bersimbah darah sebelum akhirnya tewas dengan usus terburai. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya. Kapolsek Wisnaya mengaku tengah melakukan pendalaman, apakah terkait saling ejek atau ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa berdarah itu. ”Kami masih terus melakukan pendalaman. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan serta mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya. Sebelumnya, warga Desa Sudaji, Rabu (27/6) sekitar pukul 06.20 wita, dibuat geger oleh duel dua tukang ojek yang berujung salah satunya tewas tertusuk pisau pada bagian perut. Pemicunya sepele, saling ajek diduga menjadi motif keduanya bertarung hingga salah satunya meninggal.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.