Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tusuk Korban Tersangka Mengaku Dipukul Balok Berkali-kali

MENGAKU - Sebelum menusuk korban, tersangka mengaku dipukul korban dengan balok berkali-kali.

BALI TRIBUNE - Jenazah mendiang Made Sukamara (38) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarganya, di setra Desa Sudaji. Pihak keluarga mengaku mengalami duka mendalam atas kepergian korban dengan cara mengenaskan. Korban ditusuk oleh rekan sesama tukang ojek, Nyoman Rapet (52) warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Selasa (26/6), hanya karena persoalan sepele, saling ejek. Korban Sukamara meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yakni Putu Ari Padmawati (5) dan Kadek Aria Soma, berusia 1,3 bulan. Istri korban Sukamara, Made Budianti (25) mengaku, kepergian suaminya yang begitu mendadak membuat shock dirinya. Terlebih, profesi sebagai tukang ojek baru dijalani sejak empat bulan lalu. Menurut Budianti, suaminya kerap bercerita persoalan yang dihadapinya saat berada di luar rumah. Perseteruan dengan pelaku, menurut Budianti, suaminya tidak pernah cerita punya masalah dengan pelaku Nyoman Rapet. Kapolsek Sawan AKP. Ketut Wisnaya dalam penjelasannya mengatakan, pihak penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti balok kayu yang diduga digunakan korban memukul pelaku. “Luka-luka di tangan dan kepala pelaku itu akibat perkelahian antara korban dan tersangka. Korban berkali-kali memukul tersangka dengan balok kayu. Begitu juga luka di tangan tersangka akibat menangkis serangan,” jelas Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kamis (28/6). Terkait pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban, Kapolsek Wisnaya mengatakan, pisau tersebut selalu dibawa pelaku di dalam tas pinggang. Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau akibat terdesak saat berelahi dengan korbandi areal setra Desa Pakraman Sudaji. ”Pas terdesak pisau kemudian dikeluarkan dan langsung perut korban ditusuk hingga korban roboh bersimbah darah sebelum akhirnya tewas dengan usus terburai. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya. Kapolsek Wisnaya mengaku tengah melakukan pendalaman, apakah terkait saling ejek atau ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa berdarah itu. ”Kami masih terus melakukan pendalaman. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan serta mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya. Sebelumnya, warga Desa Sudaji, Rabu (27/6) sekitar pukul 06.20 wita, dibuat geger oleh duel dua tukang ojek yang berujung salah satunya tewas tertusuk pisau pada bagian perut. Pemicunya sepele, saling ajek diduga menjadi motif keduanya bertarung hingga salah satunya meninggal.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.