Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tusuk Korban Tersangka Mengaku Dipukul Balok Berkali-kali

MENGAKU - Sebelum menusuk korban, tersangka mengaku dipukul korban dengan balok berkali-kali.

BALI TRIBUNE - Jenazah mendiang Made Sukamara (38) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarganya, di setra Desa Sudaji. Pihak keluarga mengaku mengalami duka mendalam atas kepergian korban dengan cara mengenaskan. Korban ditusuk oleh rekan sesama tukang ojek, Nyoman Rapet (52) warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Selasa (26/6), hanya karena persoalan sepele, saling ejek. Korban Sukamara meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yakni Putu Ari Padmawati (5) dan Kadek Aria Soma, berusia 1,3 bulan. Istri korban Sukamara, Made Budianti (25) mengaku, kepergian suaminya yang begitu mendadak membuat shock dirinya. Terlebih, profesi sebagai tukang ojek baru dijalani sejak empat bulan lalu. Menurut Budianti, suaminya kerap bercerita persoalan yang dihadapinya saat berada di luar rumah. Perseteruan dengan pelaku, menurut Budianti, suaminya tidak pernah cerita punya masalah dengan pelaku Nyoman Rapet. Kapolsek Sawan AKP. Ketut Wisnaya dalam penjelasannya mengatakan, pihak penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti balok kayu yang diduga digunakan korban memukul pelaku. “Luka-luka di tangan dan kepala pelaku itu akibat perkelahian antara korban dan tersangka. Korban berkali-kali memukul tersangka dengan balok kayu. Begitu juga luka di tangan tersangka akibat menangkis serangan,” jelas Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kamis (28/6). Terkait pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban, Kapolsek Wisnaya mengatakan, pisau tersebut selalu dibawa pelaku di dalam tas pinggang. Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau akibat terdesak saat berelahi dengan korbandi areal setra Desa Pakraman Sudaji. ”Pas terdesak pisau kemudian dikeluarkan dan langsung perut korban ditusuk hingga korban roboh bersimbah darah sebelum akhirnya tewas dengan usus terburai. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya. Kapolsek Wisnaya mengaku tengah melakukan pendalaman, apakah terkait saling ejek atau ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa berdarah itu. ”Kami masih terus melakukan pendalaman. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan serta mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya. Sebelumnya, warga Desa Sudaji, Rabu (27/6) sekitar pukul 06.20 wita, dibuat geger oleh duel dua tukang ojek yang berujung salah satunya tewas tertusuk pisau pada bagian perut. Pemicunya sepele, saling ajek diduga menjadi motif keduanya bertarung hingga salah satunya meninggal.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.