Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Paruman Ilegal, Krama Desa Adat Tista Datangi Kelian Desa Adat

Bali Tribune / KETERANGAN - Kelian Adat Desa Tista Nyoman Supardi MP bersama prajuru adat lainnya saat memberikan keterangan soal penolakan digelarnya paruman gelap oleh beberapa oknum krama adat setempat.

<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;"><strong>balitribune.co.id | Singaraja</strong> -&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">Kondisi Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng bak api dalam sekam. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa saja memantik perseteruan antar krama di desa tersebut. Seperti kehadiran sejumlah prajuru adat menemui Kelian Desa/Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi MP yang mengeluhkan adanya rapat/paruman yang disebutnya illegal untuk mengganti Bendesa yang sah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pra juru adat tersebut diantaranya Penyarikan adat Nyoman Suardana, Kelian Banjar Adat Delod Margi Putu Arjana, Kelian Banjar Adat Dajan Margi Ketut Sudarna dan Petajuh atau Wakil Bendesa Putu Sedana. Kehadiran mereka para prajuru mempertanyakan adanya paruman gelap tanpa sepengetahuan ke prajuru dan kelian lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Paruman illegal itu digagas Kebayan bernama Ketut Ardana pimpin paruman dihadiri Gusti Karmawan yang merupakan oknum jaksa selaku Kertha Desa. Salah satu pembahasan menurunkan kelian dan prajuru,” kata mereka Selasa (22/8).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Mereka juga menyayangkan lokasi yang dijadikan tempat melakukan paruman adalah tempat sakral yang dilakukan oleh orang tertentu dan hanya membahas soal tri hita karana.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">”Saya merasa keberatan dengan cara-cara oknum-oknum adat yang melakukan paruman terselubung tersebut. Saya selaku prajuru bahkan anggota tridatu menolak keras paruman itu,” kata Putu Sedana. Kendati demikian,&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">paruman gelap tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya kegiatan di Desa Adat Tista selama ini.&nbsp;</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Menanggapi kasus tersebut, Bendesa Adat Tista Nyoman Supardi mengaku keberatan. Namun demikian menurutnya, sebaiknya semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku dalam suksesi pergantian kelian adat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Hentikanlah cara menghasut dan memprovokasi terlebih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan di desa adat maupun yang lain. Kegiatan itu (paruman gelap) merupakan tindakan yang memprovokasi,” kata Nyoman Supardi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sebelumnya, perseteruan di Desa Adat Tista meruncing setelah Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi dituding melakukan penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. Padahal menurut Nyoman Supardi, soal penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa beberapa waktu lalu. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang disampaikan oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk di dalamnya Kertha Desa, Supardi menyebut kelompok tersebut merupakan kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara di luar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi prarem (aturan) yang dibuat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Mereka selalu menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa sebetulnya bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Akibat dari laporan tersebut hingga saat ini Desa Adat Tista tidak mengambil bantuan BKK sebesar Rp 300 juta,” tandasnya.</span></p>

wartawan
CHA
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.