Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Paruman Ilegal, Krama Desa Adat Tista Datangi Kelian Desa Adat

Bali Tribune / KETERANGAN - Kelian Adat Desa Tista Nyoman Supardi MP bersama prajuru adat lainnya saat memberikan keterangan soal penolakan digelarnya paruman gelap oleh beberapa oknum krama adat setempat.

<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;"><strong>balitribune.co.id | Singaraja</strong> -&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">Kondisi Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng bak api dalam sekam. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa saja memantik perseteruan antar krama di desa tersebut. Seperti kehadiran sejumlah prajuru adat menemui Kelian Desa/Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi MP yang mengeluhkan adanya rapat/paruman yang disebutnya illegal untuk mengganti Bendesa yang sah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pra juru adat tersebut diantaranya Penyarikan adat Nyoman Suardana, Kelian Banjar Adat Delod Margi Putu Arjana, Kelian Banjar Adat Dajan Margi Ketut Sudarna dan Petajuh atau Wakil Bendesa Putu Sedana. Kehadiran mereka para prajuru mempertanyakan adanya paruman gelap tanpa sepengetahuan ke prajuru dan kelian lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Paruman illegal itu digagas Kebayan bernama Ketut Ardana pimpin paruman dihadiri Gusti Karmawan yang merupakan oknum jaksa selaku Kertha Desa. Salah satu pembahasan menurunkan kelian dan prajuru,” kata mereka Selasa (22/8).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Mereka juga menyayangkan lokasi yang dijadikan tempat melakukan paruman adalah tempat sakral yang dilakukan oleh orang tertentu dan hanya membahas soal tri hita karana.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">”Saya merasa keberatan dengan cara-cara oknum-oknum adat yang melakukan paruman terselubung tersebut. Saya selaku prajuru bahkan anggota tridatu menolak keras paruman itu,” kata Putu Sedana. Kendati demikian,&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">paruman gelap tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya kegiatan di Desa Adat Tista selama ini.&nbsp;</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Menanggapi kasus tersebut, Bendesa Adat Tista Nyoman Supardi mengaku keberatan. Namun demikian menurutnya, sebaiknya semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku dalam suksesi pergantian kelian adat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Hentikanlah cara menghasut dan memprovokasi terlebih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan di desa adat maupun yang lain. Kegiatan itu (paruman gelap) merupakan tindakan yang memprovokasi,” kata Nyoman Supardi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sebelumnya, perseteruan di Desa Adat Tista meruncing setelah Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi dituding melakukan penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. Padahal menurut Nyoman Supardi, soal penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa beberapa waktu lalu. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang disampaikan oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk di dalamnya Kertha Desa, Supardi menyebut kelompok tersebut merupakan kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara di luar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi prarem (aturan) yang dibuat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Mereka selalu menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa sebetulnya bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Akibat dari laporan tersebut hingga saat ini Desa Adat Tista tidak mengambil bantuan BKK sebesar Rp 300 juta,” tandasnya.</span></p>

wartawan
CHA
Category

Usaha Makanan yang Menjanjikan dan Strategi Mengelolanya di Pasar Pariwisata

balitribune.co.id | Jakarta - Usaha makanan masih menjadi bidang bisnis yang sangat menjanjikan di Indonesia karena tingkat kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus berlanjut sepanjang tahun. Terutama di kawasan destinasi pariwisata yang sangat aktif, lonjakan arus wisatawan domestik maupun mancanegara secara langsung mendorong permintaan produk kuliner hingga meningkat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.