Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedana Arta Kembali Kantongi Surat Tugas Sebagai Calon Bupati

Bali Tribune / Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | BangliKetua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta telah menerima surat tugas dari DPP PDIP untuk kembali maju dalam Pilkada Bangli 2024. PDIP Bangli terus menjalin komunikasi dengan partai politik (Parpol) di Bangli.

Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah menerima surat tugas dari induk partai. Surat tersebut diterima sudah lebih dari sepekan lalu.

Kata Sedana Arta, berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2020 yang terlebih dahulu terbit  berupa surat tugas. Diakui pula sesuai dengan surat tugas tersebut, dirinya bersama Wayan Diar maju di Pilkada 2024. 

"Yang terdekat menunggu rekomendasi dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri). Pada prinsipnya sama dengan rekomendasi. Tapi yang diserahkan ke KPU dari ketua umum partai," jelasnya, Senin (24/6).

Menurut politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini dalam surat tugas tersebut terdapat beberapa point, salah satunya  melakukan penjajakan atau komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun koalisi .

Disinggung terkait arah koalisi Sedana Arta mengatakan untuk saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan partai lainnya. "Mudah-mudahan kita bisa bersama dengan partai lain mengarungi PIlkada nanti," ungkap Sedana Arta. 

Disisi lain, PDIP Bangli sejatinya dapat mengusung calon secara mandiri berdasarkan raihan kursi di DPRD Bangli. Sesuai hasil Pemilu 2024, PDIP Bangli meraih 20 kursi dari 30 kursi di DPRD Bangli. Pencapaian partai besutan Megawati Soekarno Putri ini melebihi raihan Pileg 2019 yang meraih 16 kursi.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.