Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedana Arta Kembali Kantongi Surat Tugas Sebagai Calon Bupati

Bali Tribune / Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | BangliKetua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta telah menerima surat tugas dari DPP PDIP untuk kembali maju dalam Pilkada Bangli 2024. PDIP Bangli terus menjalin komunikasi dengan partai politik (Parpol) di Bangli.

Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah menerima surat tugas dari induk partai. Surat tersebut diterima sudah lebih dari sepekan lalu.

Kata Sedana Arta, berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2020 yang terlebih dahulu terbit  berupa surat tugas. Diakui pula sesuai dengan surat tugas tersebut, dirinya bersama Wayan Diar maju di Pilkada 2024. 

"Yang terdekat menunggu rekomendasi dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri). Pada prinsipnya sama dengan rekomendasi. Tapi yang diserahkan ke KPU dari ketua umum partai," jelasnya, Senin (24/6).

Menurut politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini dalam surat tugas tersebut terdapat beberapa point, salah satunya  melakukan penjajakan atau komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun koalisi .

Disinggung terkait arah koalisi Sedana Arta mengatakan untuk saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan partai lainnya. "Mudah-mudahan kita bisa bersama dengan partai lain mengarungi PIlkada nanti," ungkap Sedana Arta. 

Disisi lain, PDIP Bangli sejatinya dapat mengusung calon secara mandiri berdasarkan raihan kursi di DPRD Bangli. Sesuai hasil Pemilu 2024, PDIP Bangli meraih 20 kursi dari 30 kursi di DPRD Bangli. Pencapaian partai besutan Megawati Soekarno Putri ini melebihi raihan Pileg 2019 yang meraih 16 kursi.

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.