Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sederhanakan lzin Penyiaran, Kominfo Terapkan Sistem Online Single Submission

Stakeholder penyiaran bersama Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli di Kuta, Rabu (6/6).

BALI TRIBUNE - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS) untuk Perizinan Bidang Penyiaran. Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta agenda Kementerian Kominfo mewujudkan First Class Broadcasting Licensing.  Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli  mengungkapkan Direktorat Penyiaran melakukan simplifikasi sistem perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta penyederhanaan regulasi dari empat Peraturan Menteri menjadi satu Peraturan Menteri saja. "Peningkatan pelayanan publik dalam hal ini sektor penyiaran termasuk dalam agenda keempat dengan melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan menciptakan iklim industri penyiaran yang kondusif," katanya dalam Sosialisasi Regulasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Penyiaran untuk Menuju First Class Broadcasting Licensing, Rabu (6/6) di Kuta.  Menurut Ramli, upaya mewujudkan pelayanan perizinan yang prima atau First Class Broadcasting Licensing didukung dengan Peraturan Menteri Kominfo terbaru. Peraturan itu mencakup Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, hingga Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran. "Selain itu, Dirjen PPI juga akan menyosialisasikan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pendirian Lembaga Penyiaran Jasa Penyiaran Radio Siaran FM untuk Keperluan Khusus," jelasnya.  Dirjen Ramli mengungkap, tujuan penyederhanaan regulasi tersebut untuk memastikan hal-hal antaranya, 1. efektivitas dan efisiensi 2. percepatan waktu pelayanan/proses perizinan penyiaran 3. adanya kejelasan proses, waktu dan sanksi untuk setiap tahapan proses perizinan 4. memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan Industri Penyiaran Melalui penyelenggaraan sosialisasi. Ramli berharap seluruh stakeholders memahami dan mendukung langkah yang diambil Kementerian Kominfo dalam penyederhanaan perizinan bidang penyiaran. Dari tempat yang sama masyarakat penyiaran mendukung First Class Broadcasting Licensing. Sejumlah stakeholders bidang penyiaran menyatakan dukungan atas upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadikan pelayanan perizinan penyiaran yang prima atau First Class Broadcasting Licensing. Dukungan itu diwujudkan dalam Deklarasi Bersama menuju First Class Broadcasting Licensing yang diinisiatif Kementerian Kominfo dan dicetuskan di Kuta, Bali. Dukungan stakeholder penyiaran atas inisiatif First Class Broadcasting Licensing berasal dari Dirjen PPI, Dirjen SDPPI, Sekjen Kementerian Kominfo, Ketua KPI Pusat dan para Ketua asosiasi lembaga penyiaran yaitu ATVSI, ATVNI, PRSSNI, ARSSLI, APMI, APTEKINDO, ICTA, ARTVISI, JRKI, ATVLI dan GO TV Kabel.arw   

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.