Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sediakan Kantong Plastik, Izin Usaha Dicabut

HADIAH - Bupati Gianyar Made Mahayastra berikan hadiah kepada Desa Pakraman Sadar Lingkungan.



BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar, semakin gencar melakukan perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Gianyar. Selain telah mengeluarkan Perda, yang menjerat pembuang sampah ke sungai dengan denda puluhan juta. Perbup yang memberi sanki tegas kepada pengusdaha penyedia kantong Plastik pun disiapkan.   Selian itupula, secara konsisten menggelar lomba sadar lingkungan antar desa pakraman. Bahkan Pemenang lomba, yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, telah diumumkan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/1). Desa pakraman yang memenangkan lomba sadar lingkungan ini sebanyak tujuh desa, yang tersebar di masing-masing kecamatan di Gianyar. Juara I diraih Desa Pakraman Timbul, juara II Desa Pakraman Keliki Kawan dan juara III Desa Pakraman Guwang, serta tiga desa ain sebagai juara harapan. Selain itu, juga ada penyerahan piagam pada 20 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengatakan, program desa sadar lingkungan (DLS) merupakan program Pemprov Bali. Namun di Gianyar dilakukan secara serius dengan pemberian hadiah puluhan juta rupiah, serta sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara intensif. Lomba dilakukan dalam tingkat desa pakraman, kata dia, dikarena roh masyarakat adalah Desa Pakraman sehingga tujuan bisa tercapai seperti yang diinginkan. Menurut Kujus, penilaian lomba yang dilakukan sejak tahun 2018, telah terihat hasilnya. Yakni, volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi relatif tinggi, 1600 meter kubit per hari. Kondisi ini menandakan, masyarakat sudah mulai tak membuang sampah secara sembarangan, di teba (belakang rumah). Kujus meyakini, pemakaian sampah sekali pakai ini akan terealisasi tahun 2019 ini, mengingat Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup toko penjual plastik. Dalam waktu dekat ini, Gianyar juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih rinci lagi terkait itu.  “Setiap pelaku usaha dilarang mengeluarkan plastik sekali pakai, dan toko produsen plastik akan ditutup. Bupati akan mengeluarkan Perbup, saat ini masih dikaji di Bagian Hukum. Dengan turunnya Perbup ini, setiap produsen wajib mengganti produk plastik sekali pakai, menggunakan bahan ramah lingkungan,” tandas Kujus. Bupati Gianyar Made Mahayastra akan terus mempertahankan lomba desa sadar lingkungan, dengan objek desa pakraman. Sebab program yang masuk ke desa pakraman, kata dia, keberhasilannya lebih tinggi daripada program yang objeknya struktur pemerintahan. 

wartawan
Redaksi
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.