Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Bersihkan Organ Intim Usai Bercinta

Bali Tribune/ilustrasi (net)

balitribune.co.id | Denpasar

Membersihkan organ intim usai bercinta tidak perlu berlebihan, sebab organ intim wanita ini memiliki mekanisme hebat dalam membersihkan bagiannya.

Dokter obstetri dan ginekologi Women's Healthcare of Princeton, Maria Sophocles, merekomendasikan membersihkan labia ketimbang vagina. Lalu, tak perlu juga melakukan “douche” dan tidak perlu menggunakan sabun untuk membersihkan bagian intim tersebut usai bercinta. "Bersihkan di luar dan “bibir” (labia) dengan lembut dengan air dan cucian yang sangat lembut seperti sabun bayi," saran Maria.

Membersihkan bagian intim dengan air setelah berhubungan seks dapat membantu membilas cairan tubuh pasangan seksual yang tersisa atau cairan lubrikasi sendiri. Setelah membilas bagian tersebut dengan air mengalir, maka jangan lupa untuk segera mengeringkan labia. "Beberapa orang suka mengeringkan dengan udara atau menggunakan handuk lembut untuk mengeringkan area intim," kata Maria.

Pastikan juga untuk sebisa mungkin buang air kecil sesudah berhubungan seksual, karena hal ini ada manfaat baiknya. "Selain segera membersihkan vagina, kencinglah setelah berhubungan seks. Hal ini untuk membersihkan uretra dan dapat mencegah infeksi saluran kencing (ISK). Mandi dan gunakan produk alami untuk menghilangkan cairan tubuh atau keringat atau cairan tubuh yang tidak diinginkan untuk membantu mencegah infeksi bakteri,” saran ahli kesehatan vagina Lindsay Win.

wartawan
Joko Mulyono
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.