Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Dibangun Mall Pelayanan Publik

Bali Tribune/ RAPAT - Presentasi soal MPP antara Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng dengan Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bule, Rabu (26/4/23).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kabupaten Buleleng sebentar lagi memiliki kantor pelayanan perizinan terpadu dengan sebutan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Setelah cukup lama dirancang rencana lokasi yang akan menempati gedung lantai tiga Pasar Banyuasri, Rabu (26/4/23), dilakukan rapat presentasi oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng. Rapat presentasi yang mengahdirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).

Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat mengatakan DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik. “MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri,” katanya.

Terkait sisi regulasi terutama soal alih fungsi pasar menjadi kantor MPP, menurut Susila agar segera dipenuhi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah kordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan PD Pasar dalam rangka mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera dikeluarkan.Terlebih setelah bantuan BKK dari Gubernur Bali Wayan Koster sbesar Rp 8 miliar sudah digulirkan.

Ia menyebut tahapan untuk mulai membangun sudah dilakukan dengan memperoleh izin dari Menpan RB serta proses lain terkait kerjasama antara OPD. Karena itu, tahapan pembangunan akan dimulai dari bulan Mei – Agustus 2023.

wartawan
CHA
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.