Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Fasilitasi Pemasaran Produk Garam Petani Kusamba

TATAP MUKA - Bupati Suwirta tatap muka dengan petani garam di Pemindangan, Kusamba.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri pertemuan dalam rangka pemberdayaan dan revitalisasi petani garam tradisional Kusamba dan Pesinggahan bertempat di Ruang Rapat Tempat Pemindangan Ikan Kusamba, Rabu (25/7). Bupati Suwirta dalam pengarahannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah menyediakan alat untuk memproduksi garam beryodium. Petani garam diajak untuk membangkitkan dan menghasilkan kembali garam beryodium. Dijelaskan konsep petanian garam yang akan digunakan Pemkab ada dua yakni tradisional dan konsep modern.  Untuk di daerah Pesinggahan Pantai Belatung akan menggunakan konsep tradisional yang nantinya akan diintegrasikan dengan objek wisata yang terdapat di daerah tersebut. Tempat pembuatan garam beryodium akan dipusatkan di daerah Kusamba yang menggunakan konsep modern dan juga Pesinggahan dengan menggunakan konsep tradisio.  Bupati Suwirta mengingatkan apabila petani garam ingin memasarkan produk garam ke Seluruh Bali. “Bentuklah kelompok, agar Pemkab Klungkung dapat dengan mudah dalam membantu memberikan bantuan modal. Mengenai pemasaran garam lokal, petani tidak perlu cemas, Pemkab Klungkung yang akan memfasilitasi,” ujar Bupati Suwirta. Ia mengharapkan kepada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan agar pertemuan ini ditindaklanjuti dengan baik. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung I Wayan Durma melaporkan, tahun 2017 Pemkab Klungkung melalui Dinas Kelautan sudah memberikan bantuan kepada 17 anggota, bantuan yang diberikan berupa mesin, pipa, dan drum penampung air tersebut, digunakan untuk menarik air, sehingga mempermudah proses pembuatan garam. Namun karena terkendala faktor cuaca baru 7 anggota saja yang sudah memasang. Pemkab Klungkung sudah bekerja sama dengan BPN terkait lahan-lahan pemerintah yang bisa dipakai oleh petani garam. Jika dalam keadaan normal, petani garam dapat memanen garam dengan berat minimal 15 kg perhari. Saast ini Masyarakat Kabupaten Klungkung membutuhkan Garam sebanyak 1,2 ton perhari. Kasi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Klungkung Putu Birawan menyampaikan mendukung keinginan Pemkab untuk membangkitkan kembali petani garam. BPN Kabupaten Klungkung berharap agar pada tahun 2018 ini, semua tanah yang dimiliki petani garam yang belum disertifikatkan agar segera mengurus administrasinya supaya bisa disertifikatkan tahun ini, sertifikat tersebut dapat digunakan untuk Memberikan kepastian hak atas tanah dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang diusahakan masyarakat petani yang tinggal dipedesaan secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman juga dapat diberdayakan untuk permodalan usaha. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Petani Garam Sarining Segara I Wayan Rena, Perbekel Desa Kusamba I Ketut Winastra, dan undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.