Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Laporkan Jika Bangunan Sekolah Sudah Tidak Baik, Gedung Sekolah Meprihatinkan Dipastikan Dapat Rehab

kerusakan
PASTIKAN - Pemkab Jembrana memastikan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan akan diperbaiki pada tahun ini, termasuk SD Negeri 2 Air Kuning.

BALI TRIBUNE - Kondisi SD Negeri 2 Air Kuning Jembrana yang belakangan ini siswanya mengikuti proses belajar secara lesehan hanya beralasakan karpet karena kondisi bangunan ruang kelas rusak, dipastikan akan memperoleh perehaban dari Pemkab Jembrana pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama saat mendampingi kunjungan bupati ke sekolah tersebut, Jumat (12/1), tidak menampik sejumlah sekolah di Kabupaten Jembrana memiliki gedung yang mengalami kerusakan, termasuk SD Negeri 2 Air Kuning. “Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga akan merehab bangunan SDN 2 Air Kuning Kecamatan Jembrana ini,” jelasnya.

Dengan kondisi kerusakan yang terjadi pada gedung sekolah tersebut, pihaknya telah mengusulkan untuk mendapatkan rehab berat. Rehab ini untuk mengganti bangunan gedung sekolah yang kondisinya rusak dan sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.

Dikatakannya, SD Negeri 2 Air Kuning pada tahun 2018 ini akan memperoleh perehaban untuk ruang belajar dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 386.320.450.

Selain SDN 2 Air Kuning, terdapat delapan sekolah dasar lainnya  yang kini mengalami kerusakan, akan mendapat bantuan perehaban. Sekolah tersebut yakni SDN 5 Melaya, SDN 1 Melaya, SDN 2 Lelateng, SDN 2 Tegalbadeng Barat, SD Negeri 4 Brambang, SDN 4 Batuagung, SDN 3 Yehembang, dan SDN 3 Yehembang Kangin. Proses rehab yang akan dilaksanakan nantinya direncanakan akan mengganti pemakaian kap baja ringan pada kontruksi atap bangunan dengan mempergunakan kayu karena penggunaan kembali kontruksi dengan kayu dinilai lebih awet.

Kondisi sekolah yang rusak ini juga mendapat perhatian dari Bupati Jembrana I Putu Artha.  Dalam kunjungannya, Bupati Artha meminta kepada sekolah dan para pengawas untuk lebih mengintensifkan pelaporan. “Segera laporkan apabila kondisi bangunan sekolah sudah tidak baik, sehingga segera mendapat penanganan. Jangan menunggu parah seperti sekarang ini,” ujar Artha.

Bupati Artha mengingatkan pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan cepat apabila ada bangunan gedung sekolah yang sudah mulai rusak seperti kebocoran pada genteng, kaca maupun hal-hal ringan lainnya. Pihaknya tidak menginginkan sekolah baru bertindak setelah kerusakannya parah. Terlebih pihak sekolah juga sudah dibekali dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) untuk melakukan perbaikan serta untuk servis ringan.

Untuk mengintensifkan pelaporan dini tersebut, Bupati Artha yang didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani  berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh pengawas sekolah. Menurutnya, sudah merupakan tupoksi sebagai pengawas  sekolah memberikan  supervisi yang berkenaan  dengan aspek pengelolaan sekolah.  Pengawas sekolah juga memberikan pelaporan apabila ada persoalan yang terjadi di sekolah. Dengan supervisi dan pelaporan yang intensif itu seluruh proses belajar mengajar di lingkungan sekolah akan berjalan dengan baik.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.