Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seiring Pemberlakuan Opsen, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / Plt. Kepala Bapenda Bali Wayan Budiasa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk meringankan beban masyarakat seiring dengan pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, Sabtu (4/1). Diskon ini juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada tahun 2025. 

Plt. Kepala Bapenda Bali Wayan Budiasa mengatakan pemberian diskon pajak juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Lebih dari itu, ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dan/atau retribusi serta/atau objek pajak atau objek retribusi.

“Sesuai Perda 1 Tahun 2024, Bapak Pj. Gubernur Bali memberikan keringanan terhadap pokok PKB atas kepemilikan Kendaraan Bermotor serta keringanan pokok BBNKB yang diatur dalam Pergub Nomor 30 Tahun 2024,” tambah Budiasa.

Seperti yang tertuang dalam pasal 2 Pergub Nomor 30 Tahun 2024, diskon yang diberikan berupa pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200cc sebesar 14,35%, pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor diatas 200cc sebesar 12,15%, dan pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, dan pemerintah daerah sebesar 39,76%. Sedangkan pembayaran pokok BBNKB mendapat diskon sebesar 24%. 

“Pemberian diskon PKB dan BBNKB ini mulai diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025. Kebijakan ini dikeluarkan guna meringankan dan mengurangi beban masyarakat,” kata Budiasa.

Dalam menentukan besaran insentif atau diskon ini, Pemprov Bali mempertimbangkan agar besaran pajak yang dibayar masyarakat ekuivalen dengan tahun sebelumnya. 

“Dengan demikian, pemberlakuan opsen tidak menyebabkan naiknya PKB dan BBNKB yang harus dibayar masyarakat,” ujar Budiasa lagi.

Diharapkan dengan kebijakan ini memberikan motivasi bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu.

wartawan
KSM

Pertalite Langka di Tabanan, Warga Berburu hingga Berkeliling 4 SPBU

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah warga di Kabupaten Tabanan kewalahan hingga harus mengular dalam antrean panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Tas Pedagang Durian, Desak Putu Dibekuk Tim Resmob Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob, Sat Reskrim  Polres Bangli berhasil membekuk  perempuan berinisial Desak Putu CD (38)  asal Banjar Pagesangan Desa Temesi, Gianyar terduga pelaku pencurian di warung durian  milik I Nengah Janten yang berlokasi di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Razia Cafe di Payangan, 21 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan, Jumat hingga Sabtu (10/10/2026) dinihari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 199 Perwira, Jabatan Kapolresta Denpasar Bergeser

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sebanyak 199 perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati), mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Dari ratusan perwira yang bergeser, salah satunya adalah posisi Kapolresta Denpasar yang kini berganti pimpinan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Penyedot Tinja Mangkrak, DPRD Bangli Minta Segera Dioperasikan untuk Tambah PAD

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan dua unit armada mobil penyedot tinja yang tidak kunjung beroperasi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Bangli. Dewan mendesak agar kendaraan bantuan dari pemerintah pusat tersebut segera difungsikan karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya icon click

Pasokan Pertalite ke Bali Dipercepat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur mereda setelah sempat terjadi keterlambatan pasokan Pertalite. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kini mempercepat kedatangan pasokan berikutnya sekaligus menyesuaikan pola distribusi untuk memulihkan kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.