Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Beberapa Tahun Tidak Buat Ogoh-ogoh

ogoh-ogoh
I Nengah Mudana.

BALI TRIBUNE - Tidak seperti banjar lainnya yang setiap malam pengrupukan diisi dengan mengarak ogoh-ogoh.Tidak demikian hal dengan Banjar Bebalang, Kelurahan Bebalang, Bangli. Sudah sejak tahun 2000, banjar ini tidak membuat ogoh-ogoh. Namun dimalam pengrupukan di Banjar Bebalang nedunang sesuhunan, dalam wujud barong meparab Ratu Mas Alit. Ida ketedunan usai pelasakanaan tawur di perempatan agung Banjar Bebalang.

Bendesa Desa Pakraman Bebalang I Nengah Mudana mengungkapkan sejak tahun 2000, karma Bebalang mulai tidak membuat ogoh-ogoh. Terdapat beberapa alasan tidak dibuatnya ogoh-ogoh tersebut, seperti meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian untuk pembuatan ogoh-ogoh membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diakui beberapa kali krama membuat ogoh-ogoh, kemudian saat dilakukan pengarakan timbul persoalan lain. Selanjutnya dilakukan paruman, dan disepakati tidak lagi membuat ogoh-ogoh.

Kemudian setelah ada kesepatan tidak membuat ogoh-ogoh, saat malam pengrupukan dilaksanakan upacara nedunang sesuhunan. “Beliau sebagai symbol untuk nyomia bhutakala. Ida sesuhunan kapundut mengelilingi wilayah Desa Pakraman Bebalang,” ungkapnya. Proses nedunang Ida Sesuhunan yang kelinggihan di Pura Puseh Bebalang, dilakuakan setelah proses tawur di perempatan Bebalang, sekitar pukul 18.00 Wita. Sebelumnya karma menggelar upacara di pekarangan masing-masing.

Dikatakan Desa Pakraman Bebalang terdiri 6 Banjar meliputi Banjar Bebalang, Tegal, Petak, Gancan, Sembung, dan Sedit. Dari enam banjar tersebut, ada beberapa yang membuat ogoh-ogoh. Nengah Mudana menyapaikan, memang tidak ada aturan tertulis bahwa di wilayah Desa Pakraman Bebalang yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh.

Dikatakan untuk di Banjar Tegal sendiri telah dibuat 6 buah ogoh-ogoh, yang mana ogoh-ogoh dibuat di masing tempekan dan ada pula kelompok seka demen. Kemudian saat pengurupukan akan diarak secara bersamaan dan beriringan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.