Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Dibuka 31 Juli, Hanya Ada Dua Kali Penyeberangan Kapal Cepat di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune / Suasana di Dermaga Rakyat Padang Bai sepi tidak ada aktifitas

balitribune.co.id | Amlapura - Penyebrangan kapal cepat secara resmi memang telah dibuka kembali pada 31 Juli lalu, hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbanndaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepadad media ini Selasa (4/8/2020).

Menurut Eka Suyasmin, sejak 31 Juli lalu, memang sudah ada kapal cepat yang melakukan pelayaran menuju Gili Trawangan, Lombok Timur, setelah sejak bulan Maret 2020 lalu penyebrangan ke Gili Trawangan ditutup menyusul tidak adanya aktifitas pariwisata di Gili Trawangan sejak merebaknya Covid 19 saat itu.

“Tanggal 31 Juli Kapal MV Ekajaya 25 berangkat dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Bangsal lanjut ke Gili Trawangan,” ungkapnya. Hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal, dari Tanggal 31 sampai saat ini tercatat hanya ada dua kali penyebrangan menuju Gili Trawangan. Setelahnya itu belum ada lagi operator kapal cepat yang menyampaikan kepada KSOP Padang Bai untuk melakukan penyebrangan ke Gili Grawangan.

“Dari tanggal 31 Juli lalu, sampai sekarang baru ada dua kali penyebrangan. Kami gak tau pasti penyebabnya kenapa, tapi informasinya sih memang aktifitas wisata di Gili Trawangan masih sepi,” lontarnya. Namun secara umum untuk penyebrangan tidak ada masalah, mulai dari cuaca hingga kelayakan kapal yang akan berangkat melakukan pelayaran.

Sementara dari pantauan Bali Tribune di Pelabuhan Rakyat Padang Bai Selasa (4/8) situasi di dermaga yang posisinya tepat di timur Dermaga Fery Padang Bai itu nampak sepi. Tidak ada aktifitas warga termasuk pedagang acung atau asongan. Hanya terlihat sejumlah pemancing yang mengadu nasib di tepi dermaga.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.