Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Dibuka 31 Juli, Hanya Ada Dua Kali Penyeberangan Kapal Cepat di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune / Suasana di Dermaga Rakyat Padang Bai sepi tidak ada aktifitas

balitribune.co.id | Amlapura - Penyebrangan kapal cepat secara resmi memang telah dibuka kembali pada 31 Juli lalu, hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbanndaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepadad media ini Selasa (4/8/2020).

Menurut Eka Suyasmin, sejak 31 Juli lalu, memang sudah ada kapal cepat yang melakukan pelayaran menuju Gili Trawangan, Lombok Timur, setelah sejak bulan Maret 2020 lalu penyebrangan ke Gili Trawangan ditutup menyusul tidak adanya aktifitas pariwisata di Gili Trawangan sejak merebaknya Covid 19 saat itu.

“Tanggal 31 Juli Kapal MV Ekajaya 25 berangkat dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Bangsal lanjut ke Gili Trawangan,” ungkapnya. Hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal, dari Tanggal 31 sampai saat ini tercatat hanya ada dua kali penyebrangan menuju Gili Trawangan. Setelahnya itu belum ada lagi operator kapal cepat yang menyampaikan kepada KSOP Padang Bai untuk melakukan penyebrangan ke Gili Grawangan.

“Dari tanggal 31 Juli lalu, sampai sekarang baru ada dua kali penyebrangan. Kami gak tau pasti penyebabnya kenapa, tapi informasinya sih memang aktifitas wisata di Gili Trawangan masih sepi,” lontarnya. Namun secara umum untuk penyebrangan tidak ada masalah, mulai dari cuaca hingga kelayakan kapal yang akan berangkat melakukan pelayaran.

Sementara dari pantauan Bali Tribune di Pelabuhan Rakyat Padang Bai Selasa (4/8) situasi di dermaga yang posisinya tepat di timur Dermaga Fery Padang Bai itu nampak sepi. Tidak ada aktifitas warga termasuk pedagang acung atau asongan. Hanya terlihat sejumlah pemancing yang mengadu nasib di tepi dermaga.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.