Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Posko PMK Dibuka, Ombudsman Bali Belum Terima Pengaduan

Bali Tribune/ Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok



balitribune.co.id | Denpasar - Sejak di bukanya Posko PMK di Denpasar oleh Ombudsman Bali pada 3 Agustus 2022, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat pemilik hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ditemui wartawan Bali Tribune, Senin (8/8) Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok membenarkan jika sampai saat ini belum ada pengaduan PMK di Denpasar.

Posko pengaduan PMK ini dibuka dengan tujuan agar masyarakat pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK ataupun yang belum mendapatkan vaksinasi untuk hewan ternaknya, dapat melakukan pengaduan di posko yang telah disediakan.

Mengenai kasus PMK di Denpasar, Mubarok mengatakan jika saat ini kasus PMK mulai menurun. "Untuk saat ini perkembangan kasus PMK di Denpasar sudah mulai menurun," ujarnya.

Mubarok menegaskan bahwa pembukaan Posko pengaduan PMK tersebut berkaitan dengan dengan penyaluran bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya terinfeksi PMK.

"Mengenai kompensasi, jika ada pengaduan dari pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK, maka dapat menerima penyaluran kompensasi tersebut,” kata Mubarok.

Namun, lanjut Mubarok, hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kompensasi,  pertama mengenai pendataan, jangan sampai ada data yang berbeda. Kedua, mengenai penyaluran. Penyaluran ini berkaitan dengan pendataan, jika data salah maka penyaluran tidak tepat sasaran. Ketiga, kita harus mengantisipasi keterlambatan penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, kata Mubarok, pemantauan dan eksekusi dari Satgas masih berjalan dengan baik. Jika ada hewan ternak yang terindikasi PMK, maka satgas akan melakukan eksekusi agar hewan ternak lainnya tidak terkontaminasi PMK.

Mengenai vaksinasi, hingga saat ini belum ada keluhan mengenai penyaluran vaksinasi. "Sejauh ini proses vaksinasi tidak ada keluhan. Kami selalu melakukan pemantuan,," jelas Mubarok.
 

Mubarok menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan, dapat langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Bali ataupun dapat melalui via whatsapp dan email.

wartawan
DIR
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.