Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Posko PMK Dibuka, Ombudsman Bali Belum Terima Pengaduan

Bali Tribune/ Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok



balitribune.co.id | Denpasar - Sejak di bukanya Posko PMK di Denpasar oleh Ombudsman Bali pada 3 Agustus 2022, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat pemilik hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ditemui wartawan Bali Tribune, Senin (8/8) Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok membenarkan jika sampai saat ini belum ada pengaduan PMK di Denpasar.

Posko pengaduan PMK ini dibuka dengan tujuan agar masyarakat pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK ataupun yang belum mendapatkan vaksinasi untuk hewan ternaknya, dapat melakukan pengaduan di posko yang telah disediakan.

Mengenai kasus PMK di Denpasar, Mubarok mengatakan jika saat ini kasus PMK mulai menurun. "Untuk saat ini perkembangan kasus PMK di Denpasar sudah mulai menurun," ujarnya.

Mubarok menegaskan bahwa pembukaan Posko pengaduan PMK tersebut berkaitan dengan dengan penyaluran bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya terinfeksi PMK.

"Mengenai kompensasi, jika ada pengaduan dari pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK, maka dapat menerima penyaluran kompensasi tersebut,” kata Mubarok.

Namun, lanjut Mubarok, hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kompensasi,  pertama mengenai pendataan, jangan sampai ada data yang berbeda. Kedua, mengenai penyaluran. Penyaluran ini berkaitan dengan pendataan, jika data salah maka penyaluran tidak tepat sasaran. Ketiga, kita harus mengantisipasi keterlambatan penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, kata Mubarok, pemantauan dan eksekusi dari Satgas masih berjalan dengan baik. Jika ada hewan ternak yang terindikasi PMK, maka satgas akan melakukan eksekusi agar hewan ternak lainnya tidak terkontaminasi PMK.

Mengenai vaksinasi, hingga saat ini belum ada keluhan mengenai penyaluran vaksinasi. "Sejauh ini proses vaksinasi tidak ada keluhan. Kami selalu melakukan pemantuan,," jelas Mubarok.
 

Mubarok menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan, dapat langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Bali ataupun dapat melalui via whatsapp dan email.

wartawan
DIR
Category

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.