Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Posko PMK Dibuka, Ombudsman Bali Belum Terima Pengaduan

Bali Tribune/ Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok



balitribune.co.id | Denpasar - Sejak di bukanya Posko PMK di Denpasar oleh Ombudsman Bali pada 3 Agustus 2022, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat pemilik hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ditemui wartawan Bali Tribune, Senin (8/8) Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok membenarkan jika sampai saat ini belum ada pengaduan PMK di Denpasar.

Posko pengaduan PMK ini dibuka dengan tujuan agar masyarakat pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK ataupun yang belum mendapatkan vaksinasi untuk hewan ternaknya, dapat melakukan pengaduan di posko yang telah disediakan.

Mengenai kasus PMK di Denpasar, Mubarok mengatakan jika saat ini kasus PMK mulai menurun. "Untuk saat ini perkembangan kasus PMK di Denpasar sudah mulai menurun," ujarnya.

Mubarok menegaskan bahwa pembukaan Posko pengaduan PMK tersebut berkaitan dengan dengan penyaluran bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya terinfeksi PMK.

"Mengenai kompensasi, jika ada pengaduan dari pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK, maka dapat menerima penyaluran kompensasi tersebut,” kata Mubarok.

Namun, lanjut Mubarok, hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kompensasi,  pertama mengenai pendataan, jangan sampai ada data yang berbeda. Kedua, mengenai penyaluran. Penyaluran ini berkaitan dengan pendataan, jika data salah maka penyaluran tidak tepat sasaran. Ketiga, kita harus mengantisipasi keterlambatan penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, kata Mubarok, pemantauan dan eksekusi dari Satgas masih berjalan dengan baik. Jika ada hewan ternak yang terindikasi PMK, maka satgas akan melakukan eksekusi agar hewan ternak lainnya tidak terkontaminasi PMK.

Mengenai vaksinasi, hingga saat ini belum ada keluhan mengenai penyaluran vaksinasi. "Sejauh ini proses vaksinasi tidak ada keluhan. Kami selalu melakukan pemantuan,," jelas Mubarok.
 

Mubarok menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan, dapat langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Bali ataupun dapat melalui via whatsapp dan email.

wartawan
DIR
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.