Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

teba modern
Bali Tribune / TEBA - Penampakan teba modern bikinan Diskominfo dan Dinas PUPRPKP Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Salah satu poin dari surat edaran itu adalah membuat teba modern sebagai salah satu cara untuk mengolah sampah organik. Pembuatan teba modern ini juga sempat diinstruksikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) belum lama ini.

Sejauh ini, sudah ada beberapa kantor dinas atau badan yang sudah membuat teba modern yang wujudnya seperti meja bundar itu. Karena wujudnya yang fungsional itu, ada yang beberapa di antaranya dilengkapi dengan tempat duduk.

Seperti buatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) atau Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, memberikan apresiasinya terhadap beberapa dinas atau badan yang sudah membuat teba modern tersebut.

Ia menyebut, pembuatan teba modern itu sebagai komitmen Pemkab Tabanan untuk menata pengolahan sampah secara berkelanjutan..“Bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah saja, tapi juga mencerminkan perubahan budaya terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” kata Susila, Rabu (4/6).

Susila mengatakan, Pemkab Tabanan menargetkan seluruh dinas atau badan memiliki teba modern secara bertahap. Ia lantas mengutip instruksi bupati sebelumnya, keberadaan teba modern ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan rumahnya masing-masing. “Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan,” imbuhnya.

Teba modern yang sudah dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta sistem pencatatan volume sampah harian..Dengan pengelolaan rutin, teba ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Gerakan ini menjadi salah satu strategi Pemkab Tabanan membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta berbasis partisipasi aktif dan budaya lokal.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.