
balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Salah satu poin dari surat edaran itu adalah membuat teba modern sebagai salah satu cara untuk mengolah sampah organik. Pembuatan teba modern ini juga sempat diinstruksikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) belum lama ini.
Sejauh ini, sudah ada beberapa kantor dinas atau badan yang sudah membuat teba modern yang wujudnya seperti meja bundar itu. Karena wujudnya yang fungsional itu, ada yang beberapa di antaranya dilengkapi dengan tempat duduk.
Seperti buatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) atau Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, memberikan apresiasinya terhadap beberapa dinas atau badan yang sudah membuat teba modern tersebut.
Ia menyebut, pembuatan teba modern itu sebagai komitmen Pemkab Tabanan untuk menata pengolahan sampah secara berkelanjutan..“Bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah saja, tapi juga mencerminkan perubahan budaya terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” kata Susila, Rabu (4/6).
Susila mengatakan, Pemkab Tabanan menargetkan seluruh dinas atau badan memiliki teba modern secara bertahap. Ia lantas mengutip instruksi bupati sebelumnya, keberadaan teba modern ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan rumahnya masing-masing. “Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan,” imbuhnya.
Teba modern yang sudah dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta sistem pencatatan volume sampah harian..Dengan pengelolaan rutin, teba ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Gerakan ini menjadi salah satu strategi Pemkab Tabanan membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta berbasis partisipasi aktif dan budaya lokal.