Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

teba modern
Bali Tribune / TEBA - Penampakan teba modern bikinan Diskominfo dan Dinas PUPRPKP Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Salah satu poin dari surat edaran itu adalah membuat teba modern sebagai salah satu cara untuk mengolah sampah organik. Pembuatan teba modern ini juga sempat diinstruksikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) belum lama ini.

Sejauh ini, sudah ada beberapa kantor dinas atau badan yang sudah membuat teba modern yang wujudnya seperti meja bundar itu. Karena wujudnya yang fungsional itu, ada yang beberapa di antaranya dilengkapi dengan tempat duduk.

Seperti buatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) atau Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, memberikan apresiasinya terhadap beberapa dinas atau badan yang sudah membuat teba modern tersebut.

Ia menyebut, pembuatan teba modern itu sebagai komitmen Pemkab Tabanan untuk menata pengolahan sampah secara berkelanjutan..“Bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah saja, tapi juga mencerminkan perubahan budaya terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” kata Susila, Rabu (4/6).

Susila mengatakan, Pemkab Tabanan menargetkan seluruh dinas atau badan memiliki teba modern secara bertahap. Ia lantas mengutip instruksi bupati sebelumnya, keberadaan teba modern ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan rumahnya masing-masing. “Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan,” imbuhnya.

Teba modern yang sudah dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta sistem pencatatan volume sampah harian..Dengan pengelolaan rutin, teba ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Gerakan ini menjadi salah satu strategi Pemkab Tabanan membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta berbasis partisipasi aktif dan budaya lokal.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.