Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Fitur Dorong Tingginya Animo Masyarakat dalam Belanja Online

Bali Tribune / ilustrasi belanja online 

balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat terus mengandalkan belanja online untuk mendapatkan berbagai produk kebutuhan. Pada tahun 2022, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia meningkat 12,79%, yaitu mencapai 178,94 juta, jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 158,65 juta. Pengguna e-commerce di Indonesia diproyeksi akan terus meningkat hingga mencapai 196,47 juta pada akhir tahun 2023.

Associate Vice President Product Campaign and Promotions perusahaan teknologi Indonesia, Helena dalam keterangannya secara daring, Selasa (22/11) mengatakan tingginya animo belanja online masyarakat di Indonesia juga tercermin di data internal. Perusahaan teknologi ini mencatat peningkatan transaksi di berbagai kategori produk selama kuartal III 2023, antara lain fesyen, otomotif, elektronik, rumahtangga dan kebutuhan sehari-hari/groceries seperti makanan dan minuman, kesehatan serta perawatan tubuh.

Guna mengakomodasi tingginya animo masyarakat dalam belanja online terdapat dua fitur baru, yaitu ‘Multiple Product Search’ atau ‘Cari Sekaligus’, dan ‘Buy More Save More’ atau ‘Beli Banyak Lebih Hemat’. Lewat fitur ini, masyarakat bisa mencari lebih dari satu produk secara bersamaan, dan mendapatkan rekomendasi pilihan toko yang menjual semua produk tersebut secara sekaligus.

Proses belanja online menjadi hemat waktu karena tidak perlu mencari secara manual satu per satu, dan hemat ongkir karena hanya dikenakan dari satu toko saja. 

Fitur tersebut dibuat saat tim Product menemukan bahwa ada kebutuhan dari pembeli untuk menemukan satu toko yang menjual berbagai produk yang mereka butuhkan dalam satu waktu sekaligus. 

Fitur ini terbukti memberikan dampak positif bagi penjual termasuk pembeli. Contohnya Leona Agustine, seorang content creator mengakui lewat fitur ini, merasa lebih mudah mencari berbagai produk yang dibutuhkan tanpa harus mencari di toko yang berbeda. "Saya juga bisa menghemat waktu yang biasa dihabiskan untuk mencari produk dan juga bisa lebih hemat dari segi ongkir karena berbagai kebutuhan yang dicari bisa dibeli dari satu toko saja," ujar Leona.

Ia juga telah menggunakan fitur ‘Buy More Save More’ dan merasakan banyak manfaat. “Karena ada fitur ini, saya merasakan manfaat lebih. Belanja kebutuhan sehari-hari bisa lebih terjangkau karena makin banyak produk yang dibeli makin besar pula diskon yang diperoleh. Lewat fitur ini, saya juga bisa memilih produk apa saja yang ingin dibeli dengan mudah di section Buy More Save More pada halaman toko penjual favorit saya,” katanya.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.