Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pengisian UPT Tunggu Keputusan Bupati

I Putu Antara

BALI TRIBUNE - Menjelang dilakukannya penyesuaian struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jembrana, sejumlah UPT yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat struktrural akan digantikan oleh pejabat fungsional dan dipastikan ada UPT yang dibubarkan.  Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara, Minggu (5/6), menyatakan setelah melalui berbagai proses, kini penyesuaian struktur UPT tersebut telah rampung dan masih menunggu keputusan Bupati Jembrana. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur UPT mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 1017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sejak bergulir tahun 2017 lalu sudah beberapakali melalui tahapan pembahasan oleh Tim Penataan Oraganisasi Pemkab Jembrana yang di dalamnya juga melibatkan OPD terkait. Draf struktur UPT yang ada dimasing-masing OPD tersebut juga awalnya masuk ke Bagian Hukum Setda Jembrana untuk disesuaikan dengan format sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. Ia juga mengakui sejak proses penyesuaian UPT ini, OPD memang diberikan membentuk UPT sesuai kebutuhan namun harus melalui prosudur dan proses salah satunya harus dikonsultasikan dan harus ada rekomendasi dari Gubenur Bali. “Awalnya banyak diajukan tapi banyak yang tidak disetujui,” ungkapnya.   Dalam surat gubenur Bali nomor 061.1.3963/KLB/ORG tanggal 27 Desember 2017 diakuinya ada sejumlah nama UPT yang diajukan oleh sejumlah OPD tidak direkomendasikan seperti UPTD Pengelola Daya Tarik Wisata dan UPT Pengelola Kebun Raya. Dikatakannya, seharusnya penyesuaian UPT ini sudah dilaksanakan 2 tahun sejak PP nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah yakni pada 19 Juni 2018 lalu. Namun sejumlah hambatan diakuinya muncul selama berlangsungnya proses penyesuaian seperti adanya gugatan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) ke Mahkamah Agung (MA) walaupun setelah proses persidangan akhirnya kalah serta adanya perubahan pejabat pimpinan sejumlah UPT yang semula diisi oleh pejabat stuktrural kini harus digantikan dengan pejabat fungsional seperti pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Direktur RSU dan Kepala Puskesmas sekarang masih pejabat struktural tapi nanti harus diisi oleh pejabat fungsional dan struktur dibawahnya masih tetap diisi pejabat struktural. UPT Pendidikan Non Formal juga akan diisi oleh pejabat fungsional. Nah inilah untuk penempatan pejabat structural yang digantikan oleh pejabat fungsional ini juga memerlukan pertimbangan,” ujarnya.  Sedangkan UPT Dikpora yang ada di masing-masing kecamatan akan dilebur dan sekolah akan langsung menjadi UPT Pendidikan Formal yang dipimpin jabatan fungsional kepala sekolah dan tidak ada jabatan lainnya di bawahnya. Sementara UPT di bawah OPD lainnya tetap akan dimpimpin oleh pejabat structural. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Bupati Jembrana untuk pengisian jabatan dimasing-masing UPT, “semua sudah selesai termasuk formasinya, tinggal pengisian saja. Kami sudah rapat dan sudah diajukan ke Bupati,” jelasnya.   Sedangkan UPT Kebun Raya Jagatnatha yang sebelumnya tidak direkomendasikan oleh Gubenur Bali dikatakannya kini justru kembali menunggu rekomendasi Gubernur Bali. “Setelah kami konsultasikan ke Pusat, dari Kemendagri kembali menyerahkan ke provinsi,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.