Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pengisian UPT Tunggu Keputusan Bupati

I Putu Antara

BALI TRIBUNE - Menjelang dilakukannya penyesuaian struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jembrana, sejumlah UPT yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat struktrural akan digantikan oleh pejabat fungsional dan dipastikan ada UPT yang dibubarkan.  Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara, Minggu (5/6), menyatakan setelah melalui berbagai proses, kini penyesuaian struktur UPT tersebut telah rampung dan masih menunggu keputusan Bupati Jembrana. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur UPT mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 1017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sejak bergulir tahun 2017 lalu sudah beberapakali melalui tahapan pembahasan oleh Tim Penataan Oraganisasi Pemkab Jembrana yang di dalamnya juga melibatkan OPD terkait. Draf struktur UPT yang ada dimasing-masing OPD tersebut juga awalnya masuk ke Bagian Hukum Setda Jembrana untuk disesuaikan dengan format sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. Ia juga mengakui sejak proses penyesuaian UPT ini, OPD memang diberikan membentuk UPT sesuai kebutuhan namun harus melalui prosudur dan proses salah satunya harus dikonsultasikan dan harus ada rekomendasi dari Gubenur Bali. “Awalnya banyak diajukan tapi banyak yang tidak disetujui,” ungkapnya.   Dalam surat gubenur Bali nomor 061.1.3963/KLB/ORG tanggal 27 Desember 2017 diakuinya ada sejumlah nama UPT yang diajukan oleh sejumlah OPD tidak direkomendasikan seperti UPTD Pengelola Daya Tarik Wisata dan UPT Pengelola Kebun Raya. Dikatakannya, seharusnya penyesuaian UPT ini sudah dilaksanakan 2 tahun sejak PP nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah yakni pada 19 Juni 2018 lalu. Namun sejumlah hambatan diakuinya muncul selama berlangsungnya proses penyesuaian seperti adanya gugatan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) ke Mahkamah Agung (MA) walaupun setelah proses persidangan akhirnya kalah serta adanya perubahan pejabat pimpinan sejumlah UPT yang semula diisi oleh pejabat stuktrural kini harus digantikan dengan pejabat fungsional seperti pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Direktur RSU dan Kepala Puskesmas sekarang masih pejabat struktural tapi nanti harus diisi oleh pejabat fungsional dan struktur dibawahnya masih tetap diisi pejabat struktural. UPT Pendidikan Non Formal juga akan diisi oleh pejabat fungsional. Nah inilah untuk penempatan pejabat structural yang digantikan oleh pejabat fungsional ini juga memerlukan pertimbangan,” ujarnya.  Sedangkan UPT Dikpora yang ada di masing-masing kecamatan akan dilebur dan sekolah akan langsung menjadi UPT Pendidikan Formal yang dipimpin jabatan fungsional kepala sekolah dan tidak ada jabatan lainnya di bawahnya. Sementara UPT di bawah OPD lainnya tetap akan dimpimpin oleh pejabat structural. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Bupati Jembrana untuk pengisian jabatan dimasing-masing UPT, “semua sudah selesai termasuk formasinya, tinggal pengisian saja. Kami sudah rapat dan sudah diajukan ke Bupati,” jelasnya.   Sedangkan UPT Kebun Raya Jagatnatha yang sebelumnya tidak direkomendasikan oleh Gubenur Bali dikatakannya kini justru kembali menunggu rekomendasi Gubernur Bali. “Setelah kami konsultasikan ke Pusat, dari Kemendagri kembali menyerahkan ke provinsi,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.