Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pengisian UPT Tunggu Keputusan Bupati

I Putu Antara

BALI TRIBUNE - Menjelang dilakukannya penyesuaian struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jembrana, sejumlah UPT yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat struktrural akan digantikan oleh pejabat fungsional dan dipastikan ada UPT yang dibubarkan.  Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara, Minggu (5/6), menyatakan setelah melalui berbagai proses, kini penyesuaian struktur UPT tersebut telah rampung dan masih menunggu keputusan Bupati Jembrana. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur UPT mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 1017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sejak bergulir tahun 2017 lalu sudah beberapakali melalui tahapan pembahasan oleh Tim Penataan Oraganisasi Pemkab Jembrana yang di dalamnya juga melibatkan OPD terkait. Draf struktur UPT yang ada dimasing-masing OPD tersebut juga awalnya masuk ke Bagian Hukum Setda Jembrana untuk disesuaikan dengan format sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. Ia juga mengakui sejak proses penyesuaian UPT ini, OPD memang diberikan membentuk UPT sesuai kebutuhan namun harus melalui prosudur dan proses salah satunya harus dikonsultasikan dan harus ada rekomendasi dari Gubenur Bali. “Awalnya banyak diajukan tapi banyak yang tidak disetujui,” ungkapnya.   Dalam surat gubenur Bali nomor 061.1.3963/KLB/ORG tanggal 27 Desember 2017 diakuinya ada sejumlah nama UPT yang diajukan oleh sejumlah OPD tidak direkomendasikan seperti UPTD Pengelola Daya Tarik Wisata dan UPT Pengelola Kebun Raya. Dikatakannya, seharusnya penyesuaian UPT ini sudah dilaksanakan 2 tahun sejak PP nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah yakni pada 19 Juni 2018 lalu. Namun sejumlah hambatan diakuinya muncul selama berlangsungnya proses penyesuaian seperti adanya gugatan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) ke Mahkamah Agung (MA) walaupun setelah proses persidangan akhirnya kalah serta adanya perubahan pejabat pimpinan sejumlah UPT yang semula diisi oleh pejabat stuktrural kini harus digantikan dengan pejabat fungsional seperti pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Direktur RSU dan Kepala Puskesmas sekarang masih pejabat struktural tapi nanti harus diisi oleh pejabat fungsional dan struktur dibawahnya masih tetap diisi pejabat struktural. UPT Pendidikan Non Formal juga akan diisi oleh pejabat fungsional. Nah inilah untuk penempatan pejabat structural yang digantikan oleh pejabat fungsional ini juga memerlukan pertimbangan,” ujarnya.  Sedangkan UPT Dikpora yang ada di masing-masing kecamatan akan dilebur dan sekolah akan langsung menjadi UPT Pendidikan Formal yang dipimpin jabatan fungsional kepala sekolah dan tidak ada jabatan lainnya di bawahnya. Sementara UPT di bawah OPD lainnya tetap akan dimpimpin oleh pejabat structural. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Bupati Jembrana untuk pengisian jabatan dimasing-masing UPT, “semua sudah selesai termasuk formasinya, tinggal pengisian saja. Kami sudah rapat dan sudah diajukan ke Bupati,” jelasnya.   Sedangkan UPT Kebun Raya Jagatnatha yang sebelumnya tidak direkomendasikan oleh Gubenur Bali dikatakannya kini justru kembali menunggu rekomendasi Gubernur Bali. “Setelah kami konsultasikan ke Pusat, dari Kemendagri kembali menyerahkan ke provinsi,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.