Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Krama Tidak Diperbolehkan Memilih, Pemilihan Bendesa Dlodbrawah Dipertanyakan

Bali Tribune/ DATANGI - Sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), datangi rumah Kelihan Adat Tegalsari tanyakan mekanisme pemilihan setelah adanya sejumlah warga tidak diperbolehkan memilih.



balitribune.co.id | Negara - Pengadengan bendesa yang masih menerapkan sistem pemilihan di Desa Adat Dlodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, kini menimbulkan polemik. Sejumlah krama mempertanyakan proses pemilihan. Krama menyebut persoalan ini disebabkan lantaran prerarem ngadengan bendesa tidak tersosialisasikan hingga ada krama yang tidak diberikan untuk memilih.

Sejumlah krama di Desa Dlodbrawah mempersoalkan pelaksanaan pemilihan bedesa adat setempat. Seperti yang terjadi di Banjar Adat Tegalsari, Banjar Dangin Marga. Setelah sebelumnya keberatan mereka tidak mendapat respon, sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), ngelurug ke rumah Kelihan Adat Komang Sarya yang juga selaku Panitia Pelaksana Pemilihan Bendesa di Balai Banjar Tegalsari. Mereka menuntut kelihan adat untuk menindaklanjuti keberatan krama yang tidak diberikan memilih saat hari pemilihan pada Senin (22/11/2021) lalu.

Salah sorang krama, Putu Budiasa (43) menyebut di banjarnya ada 5 krama yang tidak diberikan untuk memilih lantaran dinilai terlambat saat pendaftaran di hari pemilihan oleh kelihan adat. Ia mengaku sebelumnya prerarem ngadegang bendesa juga belum tersosialisasikan secara jelas, “pendaftaran ditutup jam 09.00 Wita, padahal sebelumnya saat mapengarah (pengumuman ke krama), tidak ada pemberitahuan mengenai adanya waktu pendaftaran pemilih dari jam 08.00 Wita sampai jam 09.00 Wita,” ujarnya.

Krama lainnya, Putu Adnyana (40) mengatakan, kelihan adat saat pemilihan tidak memberikan krama yang datang di atas jam 09.00 Wita untuk memilih. “Kenapa di banjar lain diperbolehkan memilih walau datang jam 10.00 Wita, krama ini saat itu bekerja dan sudah menyempatkan hadir, tapi tidak diberikan. Saat pertemuan di desa Pak Kelihan tidak mau mengakui ada kesalahan,” ungkapnya.

Begitupula Putu Sila Budiasa (42) mengaku saat paruman juga tidak disebutkan adanya tata tertib pembatasan waktu pendaftaran pemilih. “Apakah keberatan warga ini akan ditindaklanjuti di paruman desa? Kami meminta Pak Kelihan untuk menindaklanjuti keberatan krama. Jangan sampai di bawah tidak ada persoalan saat pemilihan bendesa. Kami menuntut hak pilih krama di banjar,” ujarnya.

Sedangkan krama lainnya, Gusti Putu Arya Dana, “Kami minta kelihan dan pemucuk banjar kembali mempertanyakan ke desa, jangan sampai krama tetap jadi kambing hitam. Benar menurut kelihan kami tapi di banjar lain ada kebijakan beda, kita harus bicarakan. Kelihan didesak krama, kami minta agar cepat ke desa. Biar jelas benar salahnya karena beda persepsi agar warga tidak rebut terus,” tuturnya.

Kelihan Adat Komang Sarya mengatakan ini permasalahan terkait adat. Ia mengakui ada 5 warga yang tidak diberikan memilih. “Sesuai aturan paruman adat pendaftaran sampai jam 09.00 Wita, mungkin banjar lain diberikan kebijakan lebih dari jam 09.00 Wita. Kalau dianggap salah, ada sedikit ketimpangan saya juga manusia. Kami tidak menjegal. Nanti kita bicarakan di paruman adat,” ujarnya.

Selaku panitia, saat pemungutan suara ia mengaku juga dibantu 3 orang pemucuk dari sabha desa, 3 juru arah, seorang tokoh dan 2 pecalang. Di banjarnya ada 96 krama sebagai pemilih. “Setiap pemilih menuliskan nomor urut calon di kertas. Terkait informasi ke masyarakat saya akui pemahaman juru arah juga berbeda-beda. Karena ini sudah di ranah desa agar diselesaikan di desa. Rapat paruman desa menentukan. Kalau memang dianggap salah dan harus pemilihan ulang saya siap. Kita sama-sama melaksanakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.