Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Massa Demo Kongres PSSI

DEMO – Sejumlah massa mengaku dari gabungan suporter sepakbola saat menggelar demo di tengah berlangsungnya Kongres PSSI di Nusa Dua, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Sejumlah massa mengatasnamakan gabungan suporter sepakbola menggelar demo saat berlangsungnya Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), di Hotel Sofitel Nusa Dua, Minggu (20/1). Koordinator aksi, Ian menjelaskan, peserta aksi ini merupakan gabungan dari 14 elemen suporter di Indonesia. Aksi yang digelar, menurut Ian, merupakan bentuk dukungan kepada satgas mafia bola yang melakukan bersih-bersih di tubuh PSSI. "Kita mendukung sepenuhnya agar oknum-oknum mafia ditangkap. Kita ucapkan terima kasih kepada Polri," kata Ian  yang merupakan salah satu pentolan suporter Bali United, Brigaz Bali, kemarin. Selain itu, mereka juga berharap agar Timnas Indonesia bisa berprestasi di kancah internasional. Di antara ratusan suporter itu, nampak pentolan Bonek, Andi Peci. Ia menilai aksi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sepakbola Indonesia. "Suporter adalah elemen yang paling dikorbankan oleh mafia sepakbola," kata Andi Peci. Suporter, kata dia, selama ini selalu dibenturkan oleh sesama suporter lainnya. Bahkan suporter mengorbankan nyawa demi sepakbola Indonesia. "Tapi mereka (pengurus PSSI,red) malah asyik ongkang-ongkang kaki di dalam sana," kata Andi Peci.  "Ini sejarah pertama kali kita punya lembaga Ad Hoc. Tapi dengan penangkapan 11 orang itu bentuk bersih-bersih sepakbola Indonesia," tambah Andi Peci. Andi Peci juga berharap orang-orang lama di tubuh PSSI Pusat segera diganti. "Kami memang tidak bisa menjamin orang-orang baru dapat membawa perubahan. Namun orang-orang lama yang sudah bertahun-tahun berada di dalam jelas tidak menghasilkan sesuatu untuk perubahan sepakbola nasional," tambahnya. Menurut nya, tidak adanya perubahan di dalam PSSI Pusat terlihat dari berulangnya kasus pengaturan skor. Mundurnya Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi, lanjut dia, dinilai tidak menyelesaikan masalah. "Permasalahan sepakbola Indonesia sudah akut dan sistemik. Kami berharap para pemilik suara atau voters PSSI melihat persoalan ini secara objektif," katanya dan menambahkan PSSI diminta lebih efektif dalam bekerja dan transparan dalam berbagai keputusan yang diambilnya, termasuk soal sanksi-sanksi kepada klub. Dikatakannya seluruh elemen PSSI mesti bertugas maksimal. Sanksi untuk tim juga harus jelas, karena selama ini ketika menjatuhkan hukuman kepada klub tidak diterangkan melanggar pasal apa. Selain itu, idealnya suporter juga dilibatkan dalam kongres, mungkin menjadi peninjau atau obeserver.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.