Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Parpol Pendatang Baru Tercatat di Kesbangpol

Bali Tribune / Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah partai politik (parpol) baru atau new comer dipastikan akan meramaikan kontestasi pada pemilihan umum 2024 mendatang.Parpol-parpol tersebut saat ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menambah daftar parpol yang sudah terlebih dahulu hadir meramaikan jagad politiknasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono megatakan,keberadaan sejumlah parpol baru tersebut memang sudah terdaftar pada Kantor Kesbangpol. Dan parpol new comer itu lengkap dengan nama-nama pengurus,alamat hingga nomor kontak ketuanya.

“Memang dari data yang ada pada kami, beberapa parpol baru sudah tercatat pada data kami di Kabupaten Buleleng.Dan sudah terdaftar resmi beserta nama-nama pengurus dan alamatnya,” kata Kappa Tri Aryandono, Selasa (24/5).

Dengan demikian,kata Kappa Tri Aryandono,saat ini tercatat sebanyak 19 parpol yang tercatat di Kabupaten Buleleng.Nama-nama parpol baru itu diantaranya,partai besutan Amien Rais yakni Partai Ummat, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Garda Perubahan Indonesia.

“Parpol-parpol itu Tercatat pada kantor Kesbangpol bukan berarti semua partai itu akan lolos ikut pemilu, ada tahapan verifikasi yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan parpol tersebut bisa ikut kontestasi pada pemilu yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dana bantuan politik untuk parpol diBuleleng, Kappa Tri Aryandono mengatakan,Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana bantuan politik sebesar Rp 1,14 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 8 partai yang berhasil menempatkan politisi mereka di gedung parlemen.

Bantuan keuangan kepada parpol hasil pemilu 2019 tersebut berdasar SK Bupati Buleleng No.200/162/HK/2002 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.Besarannya beragam disesuaikn dengan  perolehan suara mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.“Nominal yang diterima tiap partai akan berbeda bergantung  perolehan suara pada Pileg 2019. Setiap suara sah akan dikalikan dengan nilai Rp 2.891,” jelasnya Selasa (24/5).

Untuk proses administrasi pertanggungjawaban banpol,kata mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini,sudah beres kendati sebelumnya ada persoalan tidak signifikan perlu diselesaikan.Diantara 8 parpol yang berhak menpatkan dana bantuan,hanya Partai Demokrat yang kemungkinan telat dicirkan mengingat partai berlambang mercy itu belum menyetor nama-nama pengurusnya.

“Partai Demokrat belum setor nama pengurus namun yang lainya sudah.Kemungkinan pencairan banpolnya akan terlambat.Kita tidak mungkin menunggu yang satu sementara 7 lainya sudah beres,” imbuhnya.

Adapun PDI Perjuangan tercatat sebagai parpol dengan raihan suara tertinggi. Partai tersebut mengantongi 18 kursi di DPRD Buleleng dengan perolehan 157.617 suara. Sehingga total bantuan yang didapat sebesar Rp 455,67 juta. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179,27 juta, Partai Gerindra dengan suara sebanyak 38.166 suara mendapat kucuran banpol sebanyak Rp 110,33 juta. Kemudian Partai Nasdem Rp 108,51 juta, Partai Demokrat Rp 106,43 juta, Partai Hanura Rp 95,40 juta, Partai Perindo Rp 47,03 juta dan paling buncit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). dengan suara sebanyak  13,948 suara memperoleh banpol sebanyak Rp 40,32 juta.

“Dana banpol paling lambat akan cair pada Bulan Juni mendatang dan khusus untuk partai Demokrat akan menyusul setelah menyerahkan kelengkapan nama pengurusnya,” tandas Kappa Tri Aryandono.

wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.