Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Parpol Pendatang Baru Tercatat di Kesbangpol

Bali Tribune / Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah partai politik (parpol) baru atau new comer dipastikan akan meramaikan kontestasi pada pemilihan umum 2024 mendatang.Parpol-parpol tersebut saat ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menambah daftar parpol yang sudah terlebih dahulu hadir meramaikan jagad politiknasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono megatakan,keberadaan sejumlah parpol baru tersebut memang sudah terdaftar pada Kantor Kesbangpol. Dan parpol new comer itu lengkap dengan nama-nama pengurus,alamat hingga nomor kontak ketuanya.

“Memang dari data yang ada pada kami, beberapa parpol baru sudah tercatat pada data kami di Kabupaten Buleleng.Dan sudah terdaftar resmi beserta nama-nama pengurus dan alamatnya,” kata Kappa Tri Aryandono, Selasa (24/5).

Dengan demikian,kata Kappa Tri Aryandono,saat ini tercatat sebanyak 19 parpol yang tercatat di Kabupaten Buleleng.Nama-nama parpol baru itu diantaranya,partai besutan Amien Rais yakni Partai Ummat, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Garda Perubahan Indonesia.

“Parpol-parpol itu Tercatat pada kantor Kesbangpol bukan berarti semua partai itu akan lolos ikut pemilu, ada tahapan verifikasi yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan parpol tersebut bisa ikut kontestasi pada pemilu yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dana bantuan politik untuk parpol diBuleleng, Kappa Tri Aryandono mengatakan,Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana bantuan politik sebesar Rp 1,14 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 8 partai yang berhasil menempatkan politisi mereka di gedung parlemen.

Bantuan keuangan kepada parpol hasil pemilu 2019 tersebut berdasar SK Bupati Buleleng No.200/162/HK/2002 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.Besarannya beragam disesuaikn dengan  perolehan suara mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.“Nominal yang diterima tiap partai akan berbeda bergantung  perolehan suara pada Pileg 2019. Setiap suara sah akan dikalikan dengan nilai Rp 2.891,” jelasnya Selasa (24/5).

Untuk proses administrasi pertanggungjawaban banpol,kata mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini,sudah beres kendati sebelumnya ada persoalan tidak signifikan perlu diselesaikan.Diantara 8 parpol yang berhak menpatkan dana bantuan,hanya Partai Demokrat yang kemungkinan telat dicirkan mengingat partai berlambang mercy itu belum menyetor nama-nama pengurusnya.

“Partai Demokrat belum setor nama pengurus namun yang lainya sudah.Kemungkinan pencairan banpolnya akan terlambat.Kita tidak mungkin menunggu yang satu sementara 7 lainya sudah beres,” imbuhnya.

Adapun PDI Perjuangan tercatat sebagai parpol dengan raihan suara tertinggi. Partai tersebut mengantongi 18 kursi di DPRD Buleleng dengan perolehan 157.617 suara. Sehingga total bantuan yang didapat sebesar Rp 455,67 juta. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179,27 juta, Partai Gerindra dengan suara sebanyak 38.166 suara mendapat kucuran banpol sebanyak Rp 110,33 juta. Kemudian Partai Nasdem Rp 108,51 juta, Partai Demokrat Rp 106,43 juta, Partai Hanura Rp 95,40 juta, Partai Perindo Rp 47,03 juta dan paling buncit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). dengan suara sebanyak  13,948 suara memperoleh banpol sebanyak Rp 40,32 juta.

“Dana banpol paling lambat akan cair pada Bulan Juni mendatang dan khusus untuk partai Demokrat akan menyusul setelah menyerahkan kelengkapan nama pengurusnya,” tandas Kappa Tri Aryandono.

wartawan
CHA
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.