Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Parpol Pendatang Baru Tercatat di Kesbangpol

Bali Tribune / Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah partai politik (parpol) baru atau new comer dipastikan akan meramaikan kontestasi pada pemilihan umum 2024 mendatang.Parpol-parpol tersebut saat ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menambah daftar parpol yang sudah terlebih dahulu hadir meramaikan jagad politiknasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono megatakan,keberadaan sejumlah parpol baru tersebut memang sudah terdaftar pada Kantor Kesbangpol. Dan parpol new comer itu lengkap dengan nama-nama pengurus,alamat hingga nomor kontak ketuanya.

“Memang dari data yang ada pada kami, beberapa parpol baru sudah tercatat pada data kami di Kabupaten Buleleng.Dan sudah terdaftar resmi beserta nama-nama pengurus dan alamatnya,” kata Kappa Tri Aryandono, Selasa (24/5).

Dengan demikian,kata Kappa Tri Aryandono,saat ini tercatat sebanyak 19 parpol yang tercatat di Kabupaten Buleleng.Nama-nama parpol baru itu diantaranya,partai besutan Amien Rais yakni Partai Ummat, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Garda Perubahan Indonesia.

“Parpol-parpol itu Tercatat pada kantor Kesbangpol bukan berarti semua partai itu akan lolos ikut pemilu, ada tahapan verifikasi yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan parpol tersebut bisa ikut kontestasi pada pemilu yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dana bantuan politik untuk parpol diBuleleng, Kappa Tri Aryandono mengatakan,Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana bantuan politik sebesar Rp 1,14 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 8 partai yang berhasil menempatkan politisi mereka di gedung parlemen.

Bantuan keuangan kepada parpol hasil pemilu 2019 tersebut berdasar SK Bupati Buleleng No.200/162/HK/2002 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.Besarannya beragam disesuaikn dengan  perolehan suara mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.“Nominal yang diterima tiap partai akan berbeda bergantung  perolehan suara pada Pileg 2019. Setiap suara sah akan dikalikan dengan nilai Rp 2.891,” jelasnya Selasa (24/5).

Untuk proses administrasi pertanggungjawaban banpol,kata mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini,sudah beres kendati sebelumnya ada persoalan tidak signifikan perlu diselesaikan.Diantara 8 parpol yang berhak menpatkan dana bantuan,hanya Partai Demokrat yang kemungkinan telat dicirkan mengingat partai berlambang mercy itu belum menyetor nama-nama pengurusnya.

“Partai Demokrat belum setor nama pengurus namun yang lainya sudah.Kemungkinan pencairan banpolnya akan terlambat.Kita tidak mungkin menunggu yang satu sementara 7 lainya sudah beres,” imbuhnya.

Adapun PDI Perjuangan tercatat sebagai parpol dengan raihan suara tertinggi. Partai tersebut mengantongi 18 kursi di DPRD Buleleng dengan perolehan 157.617 suara. Sehingga total bantuan yang didapat sebesar Rp 455,67 juta. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179,27 juta, Partai Gerindra dengan suara sebanyak 38.166 suara mendapat kucuran banpol sebanyak Rp 110,33 juta. Kemudian Partai Nasdem Rp 108,51 juta, Partai Demokrat Rp 106,43 juta, Partai Hanura Rp 95,40 juta, Partai Perindo Rp 47,03 juta dan paling buncit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). dengan suara sebanyak  13,948 suara memperoleh banpol sebanyak Rp 40,32 juta.

“Dana banpol paling lambat akan cair pada Bulan Juni mendatang dan khusus untuk partai Demokrat akan menyusul setelah menyerahkan kelengkapan nama pengurusnya,” tandas Kappa Tri Aryandono.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.