Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Pihak Kritik IMI Bali Soal Road Race

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali mendapat kritikan dari sejumlah pihak lantaran tidak mempertandingkan nomor road race cabang olahraga (cabor) balap motor pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan mendatang. Menurut mereka, semestinya nomor road race dipertandingkan di Porprov Bali 2019 di Tabanan karena nomor itu juga dihelat di PON XX/2020 di Papua. Jika jenjang berikutnya dari Porprov Bali adalah PON, maka sudah selayaknya nomor road race dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi ketika ditanya wartawan mengatakan bahwa masing-masing cabang olahraga sudah ada technical delegate (TD), yang membahas nomor apa saja yang akan dipertandingkan di Porprov Bali 2019. “Begitu pula di IMI, sudah ada TD-nya, dan semua nomor yang dipertandingkan di Porprov Bali nanti telah diputuskan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun lalu. Saat penentuan nomor road race diputuskan tidak dipertandingkan, kok IMI Bali diam saja? Katanya nomor road race tidak dipertandingkan di PON Papua? Ini kan lucu jadinya,” kata Suwandi, Jumat (22/6). Seperti diketahui, cabor balap motor di PON Papua tahun 2020 mempertandingkan empat nomor, yakni road race, motocross, grass track dan nomor slalom sebagai eksebisi. Suwandi yang juga mantan Ketua Umum KONI Bali tersebut mengaku heran kalau ada cabor termasuk IMI Bali tidak mempertandingkan nomor road race, padahal nomor tersebut dipertandingkan saat PON Papua mendatang. Acuan nomor di Porprov Bali, lanjut Suwandi, adalah PON sehingga apa yang dihelat di PON harus juga dipertandingkan di Porprov Bali. “KONI Bali itu sifatnya menjembatani saja dan tidak memutuskan secara sepihak.Nah sekarang kan di Porprov Tabanan sudah ada panitia induknya. Silakan kalau ada seperti itu, ajukan saja ke panitia induk supaya ada penambahan nomor. Sekali lagi, semua itu arahnya ke panitia induk bukan ke KONI Bali,” terangnya. Sementara itu, salah satu Korwil IMI yakni Korwil IMI Badung menyesalkan hal itu karena jika persoalan venue yang menjadi kendala, bisa meminjam sirkuit di GWK. “Kami juga heran, darimana memperoleh informasi jika road race tidak dipertandingkan di PON Papua? Ini benar-benar fatal,” tutup penasihat Korwil IMI Badung, Nyoman Mulyajaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.