Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Wisatawan Asing Terjaring Razia Prokes

Bali Tribune / TERJARING - Wisatawan asing yang terjaring razia Prokes karena tidak mengenakan masker.

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah wisatawan asing tanpa masker terjaring dalam razia Protokol Kesehatan (Prokes) yang digelar oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, di jalur utama Obyek Wisata Candidasa, Karangasem, Senin (7/2).

Razia Prokes yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan Operasi Pembinaan dan Penyuluhan (Wasopbinluh) Sat Pol PP Karangasem I Putu Agus Sumahendra tersebut berhasil menjaring puluhan pelanggar yang langsung di tindak tegas di tempat. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan dalam operasi atau razia tersebut adalah warga yang berkendara atau keluar rumah tidak mengenakan masker atau tidak mengenakan masker dengan benar. “Ada banyak pelanggar yang terjaring dan langsung kita lakukan penindakan. Cuman untuk saat ini tindakan yang kita lakukan baru sebatas memberikan peringatan dan pembinaan,” ujar Agus Sumahendra.

Dalam razia tersebut sejumlah wisatawan asing yang melintas juga terjaring razia, rata-rata wisatawan asing tersebut berkendara tanpa mengenakan masker sama sekali. Ketika diinterogasi petugas, wisatawan asing tersebut berdalih dengan banyak alasan, mulai dari lupa membawa masker dan ada yang mengaku baru selesai mendaki gunung sehingga tidak mengenakan masker. Dari pengakuan wisatawan asing yang terjaring tersebut, juga diketahui jika mereka tinggal atau menginap di sejumlah hotel di Karangasem seperti di Amed dan Tulamben.

Selain memberikan peringatan dan pembinaan, untuk para pelanggar Prokes yang terjaring razia, motornya ditahan selanjutnya pelanggar bersangkutan diminta untuk membeli masker di sejumlah toko terdekat. Baru setelah para pelanggar Prokes tersebut mendapatkan masker dan mengenakannya, motor mereka dilepas dan mereka diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. “Untuk razia Prokes ini kita laksanakan di sejumlah titik! Selain di jalan umum kami bersama tim gabungan juga menyasar lokasi yang menjadi tempat keramaian,” pungkasnya.

Razia Prokes semacam ini akan terus digalakkan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Karangasem. Selain pula mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap mengikuti Prokes ketat agar tidak terpapar Omicron varian baru Covid-19.

wartawan
AGS
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.