Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap dan Rampok Rekan Satu Negara, Dua Warga Iran Disanggong di Bandara

kejahatan
Bali Tribune / RILIS - Gelar rilis pengungkapan Para Pelaku WNA atas tindak pidana penyekapan dan perampokan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan seorang warga asing yang terikat  dan terjatuh dari mobil di Desa Ketewel, Sukawati,  7 Februari lalu akhirnya terungkap. Korban yang diketahui berinisial RAN, warga Iran yang menjadi korban penyekapan dan perampokan. Pelakunya,  dua orang rekan se-negaranya, masing-masing MNB dan JG. Syukurnya, kedua pelaku berhasil disanggong saat hendak masuk Bandara International I Gusti Ngurah Rai.

Dari  keterangan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) sore,  antara korban dan kedua pelaku merupakan warga Iran.  Mereka sudah saling berkomunikasi sebelum ke Bali. Dimana korban diduga memfasilitasi  urusan administrasi keimigrasian kepada kedua pelaku untuk masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di Bali dan dijemput langsung oleh Korban di Bandara, 27 Januari lalu.  Sempat beberapa hari menginap di Kuta, Korban dan pelaku akhirnya mengontrak sebuah rumah di Desa Batubulan, Sukawati Gianyar.

Hingga tanggal 6 Januari, para pelaku cekcok dengan korban. Dimana salah satu istri pelaku yang juga akan menyusul ke Bali justru ditahan di sebuah negara. Merasa ditipu, pelaku meminta uang untuk urusan keimigrasian istrinya dikembalikan.  Karena kesal, 7 Januari dinihari,  kedua pelaku pun meluapkan emosinya dengan menyekap korban di kamar mandi dan berulangkali pula menghadiahi pukulan. Tujuannya agar korban mau menunjukan uang ganti rugi.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 07.00 Wita, korban dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Lanjut itu  mobil yang disewa korban dikemudikan oleh pelaku MNB, sedangkan pelaku JG membuntuti dengan membawa sepeda motor  yang juga disewa korban. Dalam perjalanan, korban berontak dan berusaha kabur serta melepas ikatan sehingga membuka pintu bagasi belakang mobil. Korban pun  sempat terjatuh dan kembali dimasukkan ke bagasi untuk melanjutkan perjalanan. 

Namun untuk kedua kalinya korban berhasil menjatuhkan diri dari mobil  di wilayah Desa Ketewel yang ada  beberapa warga sedang beraktivitas.  Kedua Pelaku yang takut ketahuan, akhirnya meninggalkan korban dengan mobil dan sepeda motor di tinggal.
Kedua pelaku lantas  kabur menuju Bandara Ngurah Rai dan membeli tiket pesawat untuk pergi ke Kuala Lumpur.

Dalam hitungan cepat, tim Opsnal Gabungan Polsek Sukawati dan Polres Gianyar melakukan proses identifikasi. Bekerjasama dengan pihak imigrasi, para pelaku berhasil ditangkap saat hendak  masuk ke pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur. Para pelaku dan seluruh barang bawaannya lantas diamankan. 

"Setelah kami interogasi serta memeriksa barang bawaannya, kedua orang ini memang pelaku yang menyekap dan melakukan pencurian terhadap korban," ungkap AKBP Umar.

Bersama pelaku, sejumlah barang milik korban berupa 6 buah HP, Laptop serta Uang milik korban juga disita sebagai barang bukti. Termasuk sebuah mobil, sepeda motor dan lainnya. 

"Pelaku  dijerat dengan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (ancaman hukumun maksimal 9 tahun penjara). Mengenai aktivitas korban yang diketahui pernah menjadi  pengungsi yang terdaftar UNHCR  dan beristrikan orang Indonesia akan dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.