Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap dan Rampok Rekan Satu Negara, Dua Warga Iran Disanggong di Bandara

kejahatan
Bali Tribune / RILIS - Gelar rilis pengungkapan Para Pelaku WNA atas tindak pidana penyekapan dan perampokan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan seorang warga asing yang terikat  dan terjatuh dari mobil di Desa Ketewel, Sukawati,  7 Februari lalu akhirnya terungkap. Korban yang diketahui berinisial RAN, warga Iran yang menjadi korban penyekapan dan perampokan. Pelakunya,  dua orang rekan se-negaranya, masing-masing MNB dan JG. Syukurnya, kedua pelaku berhasil disanggong saat hendak masuk Bandara International I Gusti Ngurah Rai.

Dari  keterangan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) sore,  antara korban dan kedua pelaku merupakan warga Iran.  Mereka sudah saling berkomunikasi sebelum ke Bali. Dimana korban diduga memfasilitasi  urusan administrasi keimigrasian kepada kedua pelaku untuk masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di Bali dan dijemput langsung oleh Korban di Bandara, 27 Januari lalu.  Sempat beberapa hari menginap di Kuta, Korban dan pelaku akhirnya mengontrak sebuah rumah di Desa Batubulan, Sukawati Gianyar.

Hingga tanggal 6 Januari, para pelaku cekcok dengan korban. Dimana salah satu istri pelaku yang juga akan menyusul ke Bali justru ditahan di sebuah negara. Merasa ditipu, pelaku meminta uang untuk urusan keimigrasian istrinya dikembalikan.  Karena kesal, 7 Januari dinihari,  kedua pelaku pun meluapkan emosinya dengan menyekap korban di kamar mandi dan berulangkali pula menghadiahi pukulan. Tujuannya agar korban mau menunjukan uang ganti rugi.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 07.00 Wita, korban dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Lanjut itu  mobil yang disewa korban dikemudikan oleh pelaku MNB, sedangkan pelaku JG membuntuti dengan membawa sepeda motor  yang juga disewa korban. Dalam perjalanan, korban berontak dan berusaha kabur serta melepas ikatan sehingga membuka pintu bagasi belakang mobil. Korban pun  sempat terjatuh dan kembali dimasukkan ke bagasi untuk melanjutkan perjalanan. 

Namun untuk kedua kalinya korban berhasil menjatuhkan diri dari mobil  di wilayah Desa Ketewel yang ada  beberapa warga sedang beraktivitas.  Kedua Pelaku yang takut ketahuan, akhirnya meninggalkan korban dengan mobil dan sepeda motor di tinggal.
Kedua pelaku lantas  kabur menuju Bandara Ngurah Rai dan membeli tiket pesawat untuk pergi ke Kuala Lumpur.

Dalam hitungan cepat, tim Opsnal Gabungan Polsek Sukawati dan Polres Gianyar melakukan proses identifikasi. Bekerjasama dengan pihak imigrasi, para pelaku berhasil ditangkap saat hendak  masuk ke pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur. Para pelaku dan seluruh barang bawaannya lantas diamankan. 

"Setelah kami interogasi serta memeriksa barang bawaannya, kedua orang ini memang pelaku yang menyekap dan melakukan pencurian terhadap korban," ungkap AKBP Umar.

Bersama pelaku, sejumlah barang milik korban berupa 6 buah HP, Laptop serta Uang milik korban juga disita sebagai barang bukti. Termasuk sebuah mobil, sepeda motor dan lainnya. 

"Pelaku  dijerat dengan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (ancaman hukumun maksimal 9 tahun penjara). Mengenai aktivitas korban yang diketahui pernah menjadi  pengungsi yang terdaftar UNHCR  dan beristrikan orang Indonesia akan dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.