Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap dan Rampok Rekan Satu Negara, Dua Warga Iran Disanggong di Bandara

kejahatan
Bali Tribune / RILIS - Gelar rilis pengungkapan Para Pelaku WNA atas tindak pidana penyekapan dan perampokan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan seorang warga asing yang terikat  dan terjatuh dari mobil di Desa Ketewel, Sukawati,  7 Februari lalu akhirnya terungkap. Korban yang diketahui berinisial RAN, warga Iran yang menjadi korban penyekapan dan perampokan. Pelakunya,  dua orang rekan se-negaranya, masing-masing MNB dan JG. Syukurnya, kedua pelaku berhasil disanggong saat hendak masuk Bandara International I Gusti Ngurah Rai.

Dari  keterangan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) sore,  antara korban dan kedua pelaku merupakan warga Iran.  Mereka sudah saling berkomunikasi sebelum ke Bali. Dimana korban diduga memfasilitasi  urusan administrasi keimigrasian kepada kedua pelaku untuk masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di Bali dan dijemput langsung oleh Korban di Bandara, 27 Januari lalu.  Sempat beberapa hari menginap di Kuta, Korban dan pelaku akhirnya mengontrak sebuah rumah di Desa Batubulan, Sukawati Gianyar.

Hingga tanggal 6 Januari, para pelaku cekcok dengan korban. Dimana salah satu istri pelaku yang juga akan menyusul ke Bali justru ditahan di sebuah negara. Merasa ditipu, pelaku meminta uang untuk urusan keimigrasian istrinya dikembalikan.  Karena kesal, 7 Januari dinihari,  kedua pelaku pun meluapkan emosinya dengan menyekap korban di kamar mandi dan berulangkali pula menghadiahi pukulan. Tujuannya agar korban mau menunjukan uang ganti rugi.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 07.00 Wita, korban dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Lanjut itu  mobil yang disewa korban dikemudikan oleh pelaku MNB, sedangkan pelaku JG membuntuti dengan membawa sepeda motor  yang juga disewa korban. Dalam perjalanan, korban berontak dan berusaha kabur serta melepas ikatan sehingga membuka pintu bagasi belakang mobil. Korban pun  sempat terjatuh dan kembali dimasukkan ke bagasi untuk melanjutkan perjalanan. 

Namun untuk kedua kalinya korban berhasil menjatuhkan diri dari mobil  di wilayah Desa Ketewel yang ada  beberapa warga sedang beraktivitas.  Kedua Pelaku yang takut ketahuan, akhirnya meninggalkan korban dengan mobil dan sepeda motor di tinggal.
Kedua pelaku lantas  kabur menuju Bandara Ngurah Rai dan membeli tiket pesawat untuk pergi ke Kuala Lumpur.

Dalam hitungan cepat, tim Opsnal Gabungan Polsek Sukawati dan Polres Gianyar melakukan proses identifikasi. Bekerjasama dengan pihak imigrasi, para pelaku berhasil ditangkap saat hendak  masuk ke pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur. Para pelaku dan seluruh barang bawaannya lantas diamankan. 

"Setelah kami interogasi serta memeriksa barang bawaannya, kedua orang ini memang pelaku yang menyekap dan melakukan pencurian terhadap korban," ungkap AKBP Umar.

Bersama pelaku, sejumlah barang milik korban berupa 6 buah HP, Laptop serta Uang milik korban juga disita sebagai barang bukti. Termasuk sebuah mobil, sepeda motor dan lainnya. 

"Pelaku  dijerat dengan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (ancaman hukumun maksimal 9 tahun penjara). Mengenai aktivitas korban yang diketahui pernah menjadi  pengungsi yang terdaftar UNHCR  dan beristrikan orang Indonesia akan dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.