Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali Tahun 2022, Sastra dan Aksara Bali sebagai Roh Taksu Jagat Bali

Bali Tribune / BULAN BAHASA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat menghadiri acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung sebagai salah satu daerah tujuan wisata sudah barang tentu memiliki sejumlah tantangan maupun permasalahan terkait akulturasi budaya dampak dari kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Untuk itu Pemkab Badung berkomitmen melestarikan keberadaan local genius masyarakat Badung khususnya dan Bali umumnya, dengan menggelar Bulan Bahasa Bali sebagai wujud bukti bahwa masyarakat Bali selalu memegang teguh kearifan lokal dan budaya Bali.

Demikian ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta saat membuka acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 bertempat di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2/2022).

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua dan Wakil Ketua tp PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta dan Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Gatriwara Badung, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha, Camat se-Badung, perwakilan MDA dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Badung.

Sekda Adi Arnawa juga mengapresiasi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Kabupaten Badung yang diaktualisasikan ke dalam sejumlah perlombaan dalam rangka melestarikan aksara dan sastra Bali. Pihaknya juga menyampaikan bahwa gelaran bulan bahasa Bali sebagai salah satu wujud implementasi PPNSB Kabupaten Badung yang Pro Culture (keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal) dan dibalik semua ini menurut Sekda Adi Arnawa ada tujuan yang sangat mulia dalam rangka mendorong generasi muda untuk mencintai budaya dan bahasanya sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bulan bahasa sastra dan aksara Bali sebagai roh / aura taksu jagat Bali. Untuk itu ini perlu kita jaga dan lestarikan melalui Festival Bahasa Bali. Sebagai pemerintah tentu kami mendukung penuh dari segi pendanaan maupun akses agar acara seperti ini bisa berjalan secara berkelanjutan. semoga semakin hari kita semakin sadar akan keberadaan kearifan lokal kita sebagai kekuatan yang selalu ada di tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan tema bulan bahasa aksara dan sastra Bali tahun 2022 adalah “Danu Kertih Gitaning Toyo Ning” yang memiliki makna agar setiap insan dapat menjaga kelestarian sumber air yang ada di seluruh Bali sebagai salah satu sumber kehidupan umat manusia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa aksara dan sastra Bali serta menyebarluaskan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu bahasa Bali juga sebagai bukti masyarakat Bali yang mampu mengeluarkan taksu aura kewibawaan krama Bali," ujarnya.

Ditambahkan Gde Eka Sudarwitha dasar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali  yaitu Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali dan Pembiayaannya Bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2022.

“Dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa lomba meliputi menulis sastra Bali, membaca sastra Bali, bercerita Bali serta lomba pidato antar bendesa adat maupun debat bahasa Bali yang diikuti oleh 261 orang peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing desa adat, pelajar, pemuda dan bendesa adat se-Badung,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.