Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali Tahun 2022, Sastra dan Aksara Bali sebagai Roh Taksu Jagat Bali

Bali Tribune / BULAN BAHASA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat menghadiri acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung sebagai salah satu daerah tujuan wisata sudah barang tentu memiliki sejumlah tantangan maupun permasalahan terkait akulturasi budaya dampak dari kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

Untuk itu Pemkab Badung berkomitmen melestarikan keberadaan local genius masyarakat Badung khususnya dan Bali umumnya, dengan menggelar Bulan Bahasa Bali sebagai wujud bukti bahwa masyarakat Bali selalu memegang teguh kearifan lokal dan budaya Bali.

Demikian ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta saat membuka acara Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022 bertempat di Wantilan Kantor DPRD Badung, Rabu (2/2/2022).

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua dan Wakil Ketua tp PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta dan Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Gatriwara Badung, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha, Camat se-Badung, perwakilan MDA dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Badung.

Sekda Adi Arnawa juga mengapresiasi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Kabupaten Badung yang diaktualisasikan ke dalam sejumlah perlombaan dalam rangka melestarikan aksara dan sastra Bali. Pihaknya juga menyampaikan bahwa gelaran bulan bahasa Bali sebagai salah satu wujud implementasi PPNSB Kabupaten Badung yang Pro Culture (keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal) dan dibalik semua ini menurut Sekda Adi Arnawa ada tujuan yang sangat mulia dalam rangka mendorong generasi muda untuk mencintai budaya dan bahasanya sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bulan bahasa sastra dan aksara Bali sebagai roh / aura taksu jagat Bali. Untuk itu ini perlu kita jaga dan lestarikan melalui Festival Bahasa Bali. Sebagai pemerintah tentu kami mendukung penuh dari segi pendanaan maupun akses agar acara seperti ini bisa berjalan secara berkelanjutan. semoga semakin hari kita semakin sadar akan keberadaan kearifan lokal kita sebagai kekuatan yang selalu ada di tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan tema bulan bahasa aksara dan sastra Bali tahun 2022 adalah “Danu Kertih Gitaning Toyo Ning” yang memiliki makna agar setiap insan dapat menjaga kelestarian sumber air yang ada di seluruh Bali sebagai salah satu sumber kehidupan umat manusia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa aksara dan sastra Bali serta menyebarluaskan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu bahasa Bali juga sebagai bukti masyarakat Bali yang mampu mengeluarkan taksu aura kewibawaan krama Bali," ujarnya.

Ditambahkan Gde Eka Sudarwitha dasar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali  yaitu Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali dan Pembiayaannya Bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2022.

“Dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa lomba meliputi menulis sastra Bali, membaca sastra Bali, bercerita Bali serta lomba pidato antar bendesa adat maupun debat bahasa Bali yang diikuti oleh 261 orang peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing desa adat, pelajar, pemuda dan bendesa adat se-Badung,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.