Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka FGD Pendidikan Anti Korupsi

Bali Tribune / FGD - Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka Focus Group Discussion Pendidikan Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/11).

balitribune.co.id | MangupuraSekda Kabupaten, I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Badung yang ditandai dengan pemukulan gong bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/11). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah SD dan SMP, baik negeri dan swasta se-Badung.

Turut hadir Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Komang Giriyasa, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang diwakilkan oleh Kabid Sekolah Dasar Rai Twistyanti Raharja serta Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Wira Sutha.

Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Badung, pihaknya menyambut baik kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan hari ini. "FGD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mengambil peran dalam strategi pemberantasan korupsi, terutama edukasi dan kampanye antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi dan langkah-langkah strategis pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah se-kabupaten Badung," ujarnya.

Sekda Adi Arnawa mengungkapkan bahwa korupsi menjadi salah satu hambatan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi sejak dini pada satuan pendidikan dasar sangat penting untuk membangun kesadaran dan etika integritas sejak usia dini.

"Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat untuk berusaha mengurangi terjadinya praktik korupsi di berbagai sendi masyarakat. Dengan adanya pendidikan sejak dini tentang budaya antikorupsi, nantinya anak-anak akan mengetahui dampak yang akan terjadi dan dapat merugikan negara," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka mengurangi praktik korupsi, pemerintah membuat suatu lembaga yang dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah KPK mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara represif, perbaikan sistem, serta edukasi dan kampanye kepada masyarakat. 

Sementara itu Inspektur Badung Luh Suryantini melaporkan, kegiatan FGD pendidikan antikorupsi mengetengahkan materi diantaranya Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Internalisasi Nilai Integritas Pada Pendidikan Dasar, dan Peran Nilai Adat, Budaya, dan Agama Yang Mencerminkan Karakter Antikorupsi. Adapun peserta FGD terdiri dari kepala satuan pendidikan dasar meliputi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri dan swasta se-kabupaten Badung sejumlah 274 orang.

"FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat penerapan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Badung, merumuskan langkah-langkah strategis penerapan pendidikan antikorupsi di Kabupaten Badung, merekomendasikan best practice/praktek baik dalam internalisasi nilai antikorupsi pada satuan pendidikan," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.