Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sekda I Wayan Adi Arnawa membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (4/6).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Refleksi 12 tahun Komisi Informasi Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi pada badan publik di Bali menuju badan publik informatif, adaptif dan sinergis" di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (4/6). 

Sosialisasi yang diikuti pengelola informasi dan dokumentasi publik, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mengwi sèrta para Mahasiswa ini dibuka Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir Kadiskominfo Badung diwakili Sekretaris AA. Ari Mayun, Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya bersama Komisioner KI Bali, serta Narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan Asosiasi Perkumpulan Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) Bali.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemkab Badung, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Bali. Semoga bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para pengelola informasi dan dokumentasi dalam rangka terwujudnya keterbukaan informasi di Badung.

Dijelaskan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu pengelola informasi publik baik di desa, kecamatan maupun kabupaten agar meningkatkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan akses yang mudah dan melayani dengan cepat, tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang.

"Di era keterbukaan informasi publik sekarang ini, kami dorong pengelola informasi memiliki SDM yang kuat untuk memberi informasi yang baik dan benar kepada masyarakat. Termasuk mengetahui hal-hal yang memang tidak boleh dibuka ke publik sehingga tidak sampai kebablasan," terangnya. 

Selaku pemerintah, Adi Arnawa juga mengucapkan selamat ulang tahun yang Ke-12 Komisi Informasi Provinsi Bali, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Bali yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk badan publik dan masyarakat bali.

Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, keberadaan informasi publik merupakan dasar untuk mencapai kemajuan. Dengan keterbukaan informasi publik akan terbuka peluang-peluang baru untuk mencapai kemajuan khususnya bagi mahasiswa, KIM maupun pengelola informasi publik di desa/kelurahan. Ditambahkan, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik semenjak adanya Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedepan diharapkan dengan keterbukaan informasi publik ini bagaimana menciptakan masyarakat informasi yang mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat dan bermanfaat. "Dengan keterbukaan informasi publik, semua memperoleh manfaat, baik badan publik maupun masyarakat," harapnya.

wartawan
ANA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.