Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (6/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa  membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (6/11).

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua II Made Sunarta, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya,  Perwakilan Kajari Badung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik AA. N. Raka Sukadana, para pejabat dan ASN lingkup Pemkab Badung.

Sekda Badung mengatakan, Pemkab Badung berharap adanya suatu pemahaman, wawasan baru bagi seluruh ASN terkait dengan apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi. 

Ini penting dilaksanakan karena bagaimanapun juga ASN merupakan aparat yang sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi karena didalamnya ada unsur-unsur bahwa dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya menggunakan anggaran negara, terhadap kerugian yang timbul akibat dari penyelenggaraan negara itulah yang disebut dengan tindak pidana Korupsi. 

“Dengan adanya sosialisasi ini harapan kita ada suatu pemahaman dan wawasan bagaimana kita selaku ASN mampu mencegah agar tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi itu sendiri. Maka tidak ada keraguan lagi bagi ASN, tidak ada ketakutan yang berlebihan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dimasing-masing perangkat daerah yang merupakan penjabaran daripada visi misi Bapak Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertujuan bagaimana kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan kemasyarakatan sosial, ekonomi dan budaya," ujarnya.

Sementara Kabag Hukum sekaligus Ketua Panitia A.A Gde Asteya Yudhya melaporkan, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari dari tanggal 6-29 November 2023 bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kajari Badung yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi sebagai sarana dalam upaya untuk menyampaikan informasi, pengetahuan dan wawasan terkait dengan tindak pidana korupsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung dan selanjutnya  mampu meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kesadaran perangkat daerah sehingga mampu mencegah dan menghindari  terjadinya tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.