Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Acara Rsi Yadnya Apodgala

Bali Tribune / RSI YADNYA - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rsi Yadnya Apodgala Munggah Sulinggih di Griya Agung Karang Semaja, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rsi Yadnya Apodgala Munggah Sulinggih Ida Bhawati l Nyoman Bagiana Karang dan Ida Bhawati Istri Ni Wayan Swastini di Griya Agung Karang Semaja, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (29/9).

Karya Apodgala dipuput oleh Nabe Napak Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita dari Griya Sukawati, Nabe Waktra Ida Nabe Shri Bhagawan Charga Sagening dari Griya Munggu dan Nabe Saksi Ida Rsi Nabe BW Agni Wisesa Maheswara dari Griya Sayan Ubud.

Pada acara tersebut turut hadir Kementerian Agama Kabupaten Badung I Komang Giriyasa, PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Majelis Madya Kabupaten Badung AA Putu Sutarja, anggota DPRD Kabupaten Badung Luh Gede Sri Mediastuti, PHDI Kecamatan Kuta I Nyoman Sarjana, Camat Kuta D Ngurah Bhayudewa, Ketua Paiketan Pasemetonan Prati Sentana Sri Karang Buncing (P3SKB) Provinsi Bali, Bendesa Adat se-Desa Adat Kuta, para Pemangku, Lurah se-Kecamatan Kuta, Kelihan Adat/Dinas se-Desa Adat Kuta, serta para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan dana sebesar Rp. 50 juta untuk Pediksan dan Rp. 50 juta untuk karya Mepulang Lingga.

Dalam sembara wacananya, Sekda Adi Arnawa atas nama pemerintah sangat menyambut baik dan merasa bersyukur bisa hadir sekaligus sebagai upasaksi dalam acara karya Apodgala Munggah Sulinggih Ida Bhawati l Nyoman Bagiana Karang dan Ida Bhawati Istri Ni Wayan Swastini. 

”Saya berharap agar nantinya Beliau dapat menuntun umat ke arah yang benar serta selalu memberikan pencerahan tentang agama, utamanya ilmu agama dan tentunya tidak lagi terikat keduniawian dan tidak lagi melakukan kegiatan mencari nafkah atau keuntungan. Sebagai seorang Sulinggih pada saat melaksanakan upacara-upacara keagamaan mampu sesederhana mungkin karena bagaimanapun di tengah-tengah perkembangan teknologi sekarang ini tentu dibutuhkan perubahan-perubahan yang tidak meninggalkan esensi sebagai seorang sulinggih," ujarnya.

Sementara itu Manggala Karya sekaligus Bendesa Adat Kuta l Komang Alit Ardana mengucapkan terima kasih kepada Sekda Adi Arnawa dan para undangan yang sudah hadir  dalam upacara Acara Rsi Yadnya Apodgala Munggah Sulinggih.

”Kegiatan Munggah Sulinggih Ida Bhawati l Nyoman Bagiana Karang dan Ida Bhawati Istri Ni Wayan Swastini ini melalui tahapan seperti upacara telah dilaksanakan serta sudah memenuhi persyaratan dari PHDI untuk menjadi seorang Sulinggih. Begitu juga gelar, tempat tinggal yang dulunya disebut rumah sekarang disebut menjadi Griya Agung Karang Semaja,” lapornya.

wartawan
ANA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.