Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD, Bahas Program Kerja BMPS Badung

Bali Tribune/DENGAR PENDAPAT - Sekda Adi Arnawa saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja BMPS Badung di Puspem Badung, Kamis (8/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan pada Rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung bertempat di Gedung DPRD Puspem Badung, Kamis (8/7). 
 
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I  Wayan Suyasa, Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Made Mandi, Ketua BMPS I Wayan Reta serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahanya mengatakan, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada BMPS karena komitmennya untuk memenuhi hal dasar masyarakat khususnya dari segi bidang pendidikan dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Badung ini. 
 
“Pemerintah Kabupaten Badung yang di dalamnya terdapat unsur-unsur eksekutif dan legislatif, memberikan ruang kepada peran swasta, dimana Pemerintah Kabupaten Badung tetap mendorong dari segi APBD untuk memberikan beberapa stimulus terhadap swasta dalam rangka untuk menjaga eksistensi daripada perguruan swasta, dari segi bantuan yang diberikan berupa biaya operasional, termasuk bantuan insentif kepada para guru dan anak-anak. Termasuk di dalamnya berupa seragam sekolah. Maka dari itu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kabupaten Badung kepada para perguruan swasta yang ada di Badung ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk para perguruan swasta yang menginginkan adanya suatu ruang untuk menjaga eksistensi daripada pendidikan di Badung ini melalui penerimaan para siswa, maka dari itu tentu tidak bisa dipaksakan. Sehingga Pemerintah memberikan rule kepada siapa pun untuk membangun dunia pendidikan dalam rangka kemajuan kecerdasan kehidupan bangsa. 
 
”Kepada BMPS diharapkan untuk segera melakukan evaluasi dalam rangka bagaimana untuk menarik simpati orang untuk bersekolah di swasta. Di zaman go internasional di dalam globalisasi 4.0 untuk memanfaatkan teknologi digital. Disamping itu bagaimanapun juga kita dorong agar para siswa bisa berbahasa internasional tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal kita yakni bahasa ibu, Karena bagaimanapun juga kita dituntut untuk Go internasional jika kita menginginkan existence daripada sekolah itu sendiri,” jelasnya.
 
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menambahkan, melalui kebijakan Menteri Pendidikan mencanangkan bahwa ada beberapa hal yang ditegaskan dalam mencapai suatu tujuan pendidikan untuk bangsa Indonesia, yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia disertai nilai-nilai pancasila. 
 
“Kepada pengurus BMPS agar supaya betul-betul menanamkan nilai Pancasila kepada para anak-anak kita serta mencapai nilai-nilai kebudayaan terdapat 10 kebijakan BMPS,” terangnya.
 
Sementara itu  Ketua BMPS Badung I Wayan Reta melaporkan keberadaan BMPS melalui tugas pokok ada 4 (empat), pertama, badan aspirasi terhadap jajaran yang ada di satuan pendidikan, kedua, tugas edukasi, ketiga advokasi terhadap BMPS. Disamping itu secara kelembagaan berada di Pusat sampai daerah melalui salah satu hak dasar rakyat terpenuhi. “Untuk itu kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas kebijakan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan pada semua dan jenjang jenis pendidikan yang ada, disertai penuntasan wajib belajar,” ungkapnya.  
wartawan
Redaksi

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.