Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD, Bahas Program Kerja BMPS Badung

Bali Tribune/DENGAR PENDAPAT - Sekda Adi Arnawa saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja BMPS Badung di Puspem Badung, Kamis (8/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan pada Rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung bertempat di Gedung DPRD Puspem Badung, Kamis (8/7). 
 
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I  Wayan Suyasa, Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Made Mandi, Ketua BMPS I Wayan Reta serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahanya mengatakan, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada BMPS karena komitmennya untuk memenuhi hal dasar masyarakat khususnya dari segi bidang pendidikan dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Badung ini. 
 
“Pemerintah Kabupaten Badung yang di dalamnya terdapat unsur-unsur eksekutif dan legislatif, memberikan ruang kepada peran swasta, dimana Pemerintah Kabupaten Badung tetap mendorong dari segi APBD untuk memberikan beberapa stimulus terhadap swasta dalam rangka untuk menjaga eksistensi daripada perguruan swasta, dari segi bantuan yang diberikan berupa biaya operasional, termasuk bantuan insentif kepada para guru dan anak-anak. Termasuk di dalamnya berupa seragam sekolah. Maka dari itu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kabupaten Badung kepada para perguruan swasta yang ada di Badung ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk para perguruan swasta yang menginginkan adanya suatu ruang untuk menjaga eksistensi daripada pendidikan di Badung ini melalui penerimaan para siswa, maka dari itu tentu tidak bisa dipaksakan. Sehingga Pemerintah memberikan rule kepada siapa pun untuk membangun dunia pendidikan dalam rangka kemajuan kecerdasan kehidupan bangsa. 
 
”Kepada BMPS diharapkan untuk segera melakukan evaluasi dalam rangka bagaimana untuk menarik simpati orang untuk bersekolah di swasta. Di zaman go internasional di dalam globalisasi 4.0 untuk memanfaatkan teknologi digital. Disamping itu bagaimanapun juga kita dorong agar para siswa bisa berbahasa internasional tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal kita yakni bahasa ibu, Karena bagaimanapun juga kita dituntut untuk Go internasional jika kita menginginkan existence daripada sekolah itu sendiri,” jelasnya.
 
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menambahkan, melalui kebijakan Menteri Pendidikan mencanangkan bahwa ada beberapa hal yang ditegaskan dalam mencapai suatu tujuan pendidikan untuk bangsa Indonesia, yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia disertai nilai-nilai pancasila. 
 
“Kepada pengurus BMPS agar supaya betul-betul menanamkan nilai Pancasila kepada para anak-anak kita serta mencapai nilai-nilai kebudayaan terdapat 10 kebijakan BMPS,” terangnya.
 
Sementara itu  Ketua BMPS Badung I Wayan Reta melaporkan keberadaan BMPS melalui tugas pokok ada 4 (empat), pertama, badan aspirasi terhadap jajaran yang ada di satuan pendidikan, kedua, tugas edukasi, ketiga advokasi terhadap BMPS. Disamping itu secara kelembagaan berada di Pusat sampai daerah melalui salah satu hak dasar rakyat terpenuhi. “Untuk itu kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas kebijakan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan pada semua dan jenjang jenis pendidikan yang ada, disertai penuntasan wajib belajar,” ungkapnya.  
wartawan
Redaksi

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.