Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD, Bahas Program Kerja BMPS Badung | Bali Tribune
Diposting : 9 July 2021 07:54
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/DENGAR PENDAPAT - Sekda Adi Arnawa saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja BMPS Badung di Puspem Badung, Kamis (8/7/2021).
balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan pada Rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DPRD Badung dan dinas terkait serta penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung bertempat di Gedung DPRD Puspem Badung, Kamis (8/7). 
 
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I  Wayan Suyasa, Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Made Mandi, Ketua BMPS I Wayan Reta serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahanya mengatakan, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada BMPS karena komitmennya untuk memenuhi hal dasar masyarakat khususnya dari segi bidang pendidikan dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Badung ini. 
 
“Pemerintah Kabupaten Badung yang di dalamnya terdapat unsur-unsur eksekutif dan legislatif, memberikan ruang kepada peran swasta, dimana Pemerintah Kabupaten Badung tetap mendorong dari segi APBD untuk memberikan beberapa stimulus terhadap swasta dalam rangka untuk menjaga eksistensi daripada perguruan swasta, dari segi bantuan yang diberikan berupa biaya operasional, termasuk bantuan insentif kepada para guru dan anak-anak. Termasuk di dalamnya berupa seragam sekolah. Maka dari itu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Kabupaten Badung kepada para perguruan swasta yang ada di Badung ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk para perguruan swasta yang menginginkan adanya suatu ruang untuk menjaga eksistensi daripada pendidikan di Badung ini melalui penerimaan para siswa, maka dari itu tentu tidak bisa dipaksakan. Sehingga Pemerintah memberikan rule kepada siapa pun untuk membangun dunia pendidikan dalam rangka kemajuan kecerdasan kehidupan bangsa. 
 
”Kepada BMPS diharapkan untuk segera melakukan evaluasi dalam rangka bagaimana untuk menarik simpati orang untuk bersekolah di swasta. Di zaman go internasional di dalam globalisasi 4.0 untuk memanfaatkan teknologi digital. Disamping itu bagaimanapun juga kita dorong agar para siswa bisa berbahasa internasional tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal kita yakni bahasa ibu, Karena bagaimanapun juga kita dituntut untuk Go internasional jika kita menginginkan existence daripada sekolah itu sendiri,” jelasnya.
 
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menambahkan, melalui kebijakan Menteri Pendidikan mencanangkan bahwa ada beberapa hal yang ditegaskan dalam mencapai suatu tujuan pendidikan untuk bangsa Indonesia, yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia disertai nilai-nilai pancasila. 
 
“Kepada pengurus BMPS agar supaya betul-betul menanamkan nilai Pancasila kepada para anak-anak kita serta mencapai nilai-nilai kebudayaan terdapat 10 kebijakan BMPS,” terangnya.
 
Sementara itu  Ketua BMPS Badung I Wayan Reta melaporkan keberadaan BMPS melalui tugas pokok ada 4 (empat), pertama, badan aspirasi terhadap jajaran yang ada di satuan pendidikan, kedua, tugas edukasi, ketiga advokasi terhadap BMPS. Disamping itu secara kelembagaan berada di Pusat sampai daerah melalui salah satu hak dasar rakyat terpenuhi. “Untuk itu kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas kebijakan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan pada semua dan jenjang jenis pendidikan yang ada, disertai penuntasan wajib belajar,” ungkapnya.