Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2021

Bali Tribune/ PASKIBRAKA - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sabtu (14/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sang Merah Putih dalam acara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 2021 yang akan datang, secara resmi dikukuhkan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sabtu (14/8). Turut mendampingi Forkopimda Kabupaten Badung, para pejabat terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta para undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan ini Sekda Adi Arnawa,  memberi apresiasi kepada adik-adik yang terpilih untuk menjadi Paskibraka Pengibar dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada peringatan detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang. Dimana mereka yang terpilih harus siap mengemban tugas mulia dan bersejarah, ini adalah langkah yang langka bisa terpilih menjadi anggota Paskibraka, maka dari itu tentunya adik-adik patut berbangga karena mendapatkan kehormatan dan kepercayaan yang begitu tinggi untuk mengemban tugas yang sangat mulia pada Hari Bersejarah, yakni Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
 
“Maka dari itu pertanggung jawabkan kepercayaan ini dengan melaksanakan tugas sebaik- baiknya. Ini merupakan cerminan, kesiapan untuk tampil dalam melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa kelak,” katanya.
 
Mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, cerdas, dan berpengetahuan, sehat jasmani dan rohani serta yang memiliki semangat untuk mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk negaranya, dan rukun satu sama lainnya. Selain itu memiliki rasa kasih sayang dengan sesama tanpa membedakan agama, suku, ras, kedaerahan dan lain- lain.
 
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menegaskan, maknailah tanggung jawab ini sebagai kehormatan karena tidak semua mendapat kesempatan untuk mengemban misi yang mulia ini. Oleh karena itu, jadikan apa yang akan adik-adik laksanakan pada tanggal 17 Agustus nanti sebagai tonggak penting, tonggak bersejarah dalam melangkah ke depan, untuk mempersiapkan diri menjadi putra-putri terbaik bangsa dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Badung," jelasnya.
 
“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas terpilihnya adik-adik menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2021.
 
 Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya sejak saat ini, jaga kesehatan, makan-makanan bergizi, konsentrasi yang baik dan tetap taati Protokol Kesehatan. Dengan demikian, tugas penting nanti baik saat pengibaran bendera di pagi hari atau pada saat penurunan  bendera di sore hari dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,”  pesan Adi Arnawa.  
wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.