Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Kesiapan TPS

Bali Tribune / PILKEL - Sekda Wayan Adi Arnawa memantau kesiapan beberapa TPS dalam pelaksanaan Pilkel Serentak di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (21/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkup Badung melaksanakan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung pada tanggal 22 Mei bisa berjalan aman lancar dan tertib.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para Ketua KPPS, bahwa surat panggilan kepada masyarakat sudah diserahkan semuanya, tinggal besok dilaksanakan pemilihan di masing-masing TPS,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela kunjungannya ke beberapa TPS di Desa Ungasan, Dalung, Mengwitani, Abiansemal dan Petang, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, total ada 199 TPS di 9 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak tahun ini, dengan jumlah pemilih sebanyak 61 ribu lebih, dimana pemilih terbesar berada di Desa Dalung.

“Kami juga mengimbau masyarakat saat pemilihan agar tetap memperhatikan Prokes, karena ada kerumunan. Untuk itu kami juga sudah sampaikan kepada panitia agar memperhatikan alur pemilihan di masing-masing TPS dengan baik,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait tingkat partisipasi pemilih, Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pemilihan sangat tinggi. Namun demikian pihaknya juga menyebut bahwa Pemkab Badung selalu mendorong masyarakat di 9 desa terkait agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel Serentak Kabupaten Badung tahun 2022.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung, khususnya di 9 desa yang melaksanakan pemilihan perbekel serentak agar hadir bersama-sama ke TPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkel di Badung untuk memilih pemimpin di masing-masing desa,” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.