Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rakor Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bali Tribune/ RAKOR - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rakor Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/9). Turut hadir kepala OPD terkait di lingkungan Kabupaten Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan melihat dari kebijakan pusat bahwa Presiden Jokowi sedang merancang kebijakan pasca pandemi ini, berdasarkan kondisi Indonesia dibandingkan beberapa negara secara regional, cukup terbelakang. Salah satu yang jadi kendala adalah tingkat investasi yang masih kalah dengan beberapa negara, indikasinya salah satunya adalah pelayanan publik. 
 
“Oleh karena itu Presiden mengambil langkah-langkah mencoba suatu pemangkasan dengan mengeluarkan Omnibus law, artinya kita ini harus statis. Konsekuensinya adalah akan dikejar oleh pemerintah pusat dan daerah mana yang siap dan indikatornya akan jelas. Kedepannya mau tidak mau kita harus melakukan pemanfaatan teknologi informasi harus kita lakukan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini akan membuat akuntabilitas dan transparansi. Dengan keberadaan regulasi yang baru pasti mengubah SOP yang lebih baik, saya yakin ini akan dinilai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan nanti di tahun 2022 sistem harus dibangun lebih baik dan data harus lebih kuat, mumpung masih dalam rangka konsolidasi. Sekda melihat ini menjadi kunci, untuk itu diminta semua OPD secara regulatif siapkan SOPnya dari sekarang. Dari regulasi yang dibuat apakah sudah dibentuk timnya, SDMnya harus disiapkan lebih baik lagi sehingga bisa memanfaatkannya secara maksimal dan harus dipikirkan bersama apa yang harus dibuat bersama jangan sampai besok prosesnya sudah berjalan malah terhenti di tengah jalan karena kurangnya persiapan. 
 
“Saya ingin lihat per OPD kesiapannya baik itu dari regulasi, SDM dan sarana dan prasarananya harus disiapkan. Saya ingin setelah pertemuan hari ini harus ada pertemuan lanjutan, sehingga saya pastikan nanti kesiapan kita terhadap izin berbasis OSS dam SIMBG ini,” tegasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan menjelaskan, terkait dengan sistem OSS (Online Single Submission) diresmikan peluncurannya oleh Presiden RI pada tanggal 9 Agustus 2021, wajib digunakan untuk pendaftaran Perizinan Berusaha.
 
Sementara SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) diresmikan peluncurannya oleh Kementerian PUPR pada tanggal 30 Juli 2021, wajib digunakan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dengan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Pemda wajib menggunakan OSS dalam pelayanan perizinan berusaha. Pemda dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukung dalam melakukan verifikasi perizinan berusaha (OSS) seperti pemenuhan persyaratan atau pembayaran retribusi daerah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Gubernur atau bupati/walikota mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemda provinsi dan kabupaten/kota kepada kepala DPMPTSP.

wartawan
ANA
Category

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.