Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT SATGAS - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, pimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7). 
 
Turut mendampingi Plt. Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya yang juga Kadis Karmat Kabupaten Badung, Perwakilan Forkopimda Badung, Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Pengarahan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dalam kesempatan ini Pemkab Badung melaksanakan rapat dengan Satgas Covid-19, dengan melibatkan unsur PHDI, Majelis Madia untuk menyamakan persepsi terkait dengan keputusan Menkes tentang Protokol Penataan Pelaksana Pemusaran/Pemakaman Jenazah. 
 
“Secara substansi keputusan dari Menkes agar tidak ada masalah, namun hanya menjadi persoalan kita menyangkut dreste/awig-awig adat di masing-masing desa adat. Tentu dengan adanya pertimbangan tadi ada beberapa masukan dari PHDI terkait dreste kita menyatakan sangat fleksibel, bisa dilakukan, tetapi hanya sekarang bagaimana kesiapan desa adat untuk menerima tatwa/awig-awig itu. Maka dari itu saya minta kepada PHDI yang langsung di koordinir oleh Dinas Kebudayaan untuk segera melakukan sosialisasi yang nantinya ada suatu kesepakatan untuk menjadi dasar rujukan dalam rangka pemulasaran pemakaman/ pembakaran jenazah yang teridentifikasi virus Covid-19 tersebut,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam kondisi seperti ini harus dibuat regulasi terkait dengan aturan Kemenkes/ terkait dengan keputusan Kemenkes dalam pelaksanaan pemusaran jenazah, harus ditegaskan bahwa selain petugas yang dari rumah sakit, keluarga yang bisa ikut hanya 5 orang dengan tetap melaksanakan Prokes seperti memakai baju APD yang disiapkan oleh petugas dari tim penanganan Covid-19. 
 
“Dengan adanya pertimbangan kearifan lokal kita di Bali tentang waktu pelaksanaan pemusaran jenazah Covid -19 kita tetap berpacu pada sima dresta/ awig- awig desa adat setempat. Prinsip kita sesuaikan dengan teknis dan kearifan lokal kita, yang pertama kita harus pertimbangkan kebijakan Menkes tentang orang yang meninggal terpapar Covid-19, semua teknis dilaksanakan di Rumah sakit sebelum dibawa ke pemakaman atau tempat pembakaran mayat,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta menyampaikan, regulasi kebijakan berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/ Menkes/ 4834/ 2021 tentang Protokol Pelaksanaan Pemusaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.  
 
“Adapun tujuan dari regulasi ini yaitu penanganan jenazah pasien menular di layanan kesehatan, mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah. Dan terakhir guna mencegah terjadinya penularan penyakit dari jenazah ke lingkungan dan pengunjung,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.