Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT SATGAS - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, pimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7). 
 
Turut mendampingi Plt. Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya yang juga Kadis Karmat Kabupaten Badung, Perwakilan Forkopimda Badung, Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Pengarahan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dalam kesempatan ini Pemkab Badung melaksanakan rapat dengan Satgas Covid-19, dengan melibatkan unsur PHDI, Majelis Madia untuk menyamakan persepsi terkait dengan keputusan Menkes tentang Protokol Penataan Pelaksana Pemusaran/Pemakaman Jenazah. 
 
“Secara substansi keputusan dari Menkes agar tidak ada masalah, namun hanya menjadi persoalan kita menyangkut dreste/awig-awig adat di masing-masing desa adat. Tentu dengan adanya pertimbangan tadi ada beberapa masukan dari PHDI terkait dreste kita menyatakan sangat fleksibel, bisa dilakukan, tetapi hanya sekarang bagaimana kesiapan desa adat untuk menerima tatwa/awig-awig itu. Maka dari itu saya minta kepada PHDI yang langsung di koordinir oleh Dinas Kebudayaan untuk segera melakukan sosialisasi yang nantinya ada suatu kesepakatan untuk menjadi dasar rujukan dalam rangka pemulasaran pemakaman/ pembakaran jenazah yang teridentifikasi virus Covid-19 tersebut,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam kondisi seperti ini harus dibuat regulasi terkait dengan aturan Kemenkes/ terkait dengan keputusan Kemenkes dalam pelaksanaan pemusaran jenazah, harus ditegaskan bahwa selain petugas yang dari rumah sakit, keluarga yang bisa ikut hanya 5 orang dengan tetap melaksanakan Prokes seperti memakai baju APD yang disiapkan oleh petugas dari tim penanganan Covid-19. 
 
“Dengan adanya pertimbangan kearifan lokal kita di Bali tentang waktu pelaksanaan pemusaran jenazah Covid -19 kita tetap berpacu pada sima dresta/ awig- awig desa adat setempat. Prinsip kita sesuaikan dengan teknis dan kearifan lokal kita, yang pertama kita harus pertimbangkan kebijakan Menkes tentang orang yang meninggal terpapar Covid-19, semua teknis dilaksanakan di Rumah sakit sebelum dibawa ke pemakaman atau tempat pembakaran mayat,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta menyampaikan, regulasi kebijakan berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/ Menkes/ 4834/ 2021 tentang Protokol Pelaksanaan Pemusaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.  
 
“Adapun tujuan dari regulasi ini yaitu penanganan jenazah pasien menular di layanan kesehatan, mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah. Dan terakhir guna mencegah terjadinya penularan penyakit dari jenazah ke lingkungan dan pengunjung,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.