Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT SATGAS - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, pimpin rapat koordinasi Satgas Covid -19 di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (22/7). 
 
Turut mendampingi Plt. Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya yang juga Kadis Karmat Kabupaten Badung, Perwakilan Forkopimda Badung, Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Pengarahan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dalam kesempatan ini Pemkab Badung melaksanakan rapat dengan Satgas Covid-19, dengan melibatkan unsur PHDI, Majelis Madia untuk menyamakan persepsi terkait dengan keputusan Menkes tentang Protokol Penataan Pelaksana Pemusaran/Pemakaman Jenazah. 
 
“Secara substansi keputusan dari Menkes agar tidak ada masalah, namun hanya menjadi persoalan kita menyangkut dreste/awig-awig adat di masing-masing desa adat. Tentu dengan adanya pertimbangan tadi ada beberapa masukan dari PHDI terkait dreste kita menyatakan sangat fleksibel, bisa dilakukan, tetapi hanya sekarang bagaimana kesiapan desa adat untuk menerima tatwa/awig-awig itu. Maka dari itu saya minta kepada PHDI yang langsung di koordinir oleh Dinas Kebudayaan untuk segera melakukan sosialisasi yang nantinya ada suatu kesepakatan untuk menjadi dasar rujukan dalam rangka pemulasaran pemakaman/ pembakaran jenazah yang teridentifikasi virus Covid-19 tersebut,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam kondisi seperti ini harus dibuat regulasi terkait dengan aturan Kemenkes/ terkait dengan keputusan Kemenkes dalam pelaksanaan pemusaran jenazah, harus ditegaskan bahwa selain petugas yang dari rumah sakit, keluarga yang bisa ikut hanya 5 orang dengan tetap melaksanakan Prokes seperti memakai baju APD yang disiapkan oleh petugas dari tim penanganan Covid-19. 
 
“Dengan adanya pertimbangan kearifan lokal kita di Bali tentang waktu pelaksanaan pemusaran jenazah Covid -19 kita tetap berpacu pada sima dresta/ awig- awig desa adat setempat. Prinsip kita sesuaikan dengan teknis dan kearifan lokal kita, yang pertama kita harus pertimbangkan kebijakan Menkes tentang orang yang meninggal terpapar Covid-19, semua teknis dilaksanakan di Rumah sakit sebelum dibawa ke pemakaman atau tempat pembakaran mayat,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta menyampaikan, regulasi kebijakan berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/ Menkes/ 4834/ 2021 tentang Protokol Pelaksanaan Pemusaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.  
 
“Adapun tujuan dari regulasi ini yaitu penanganan jenazah pasien menular di layanan kesehatan, mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas kamar jenazah. Dan terakhir guna mencegah terjadinya penularan penyakit dari jenazah ke lingkungan dan pengunjung,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.